Satpam Cabuli Bocah SD Berulang Kali
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tandes menangkap Arifin (51) lantaran nekat mencabuli YMD (12) sebanyak tiga kali.
Ironisnya, pria asal NTB itu nekat melakukan perbuatan bejatnya itu dua kali di rumah kosnya dan satu kali di gudang tempatnya bekerja.
Arifin yang sehari - hari bekerja sebagai satpam di salah satu gudang di wilayah Asem Rowo itu akhirnya diciduk polisi lantaran nekat mencabuli korban.
Aksi cabul duda tiga anak ini akhirnya terkuak saat orang tua korban merasa curiga lantaran anaknya berkali - kali diajak jalan-jalan oleh pelaku.
Rupanya kecurigaan itu pun benar adanya. Korban ternyata sudah dicabuli pelaku sebanyak tiga kali.
Tak hanya itu, agar korban mau menuruti nafsu bejat pelaku, korban selalu diberi sejumlah uang hingga diajak makan.
Di hadapan polisi, Arifin mengaku nafsunya tiba - tiba memuncak saat melihat korban.
"Tak tanggung-tanggung dirinya sudah melakukan perbuatan cabul seperti meremas dada, menggesekkan - gesekkan alat vitalnya," ujar Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto.
Pencabulan itu baru terungkap setelah orang tua curiga pelaku sering mengajak korban jalan-jalan.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
- Ayah Bejat, Anak Kandung Ditiduri Sampai Bunting di Banjarmasin
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak