Satpam dan Sopir Curi 3 Koper Berisi Uang Milik Bosnya

Satpam dan Sopir Curi 3 Koper Berisi Uang Milik Bosnya
Satpam, sopir, dan tukang mengurus hewan peliharaan mencuri uang tiga koper milik majikannya. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Satpam, sopir, dan tukang mengurus hewan peliharaan, berkomplot mencuri uang Rp4,25 miliar milik majikannya yang disimpan dalam tiga buah koper di dalam kamar.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus menyebutkan, para tersangka yakni satpam rumah berinisial TOM, pengurus hewan peliharaan berinisial WIS, sopir korban berinisial YUL, lalu PAR dan SUA yang merupakan rekan YUL.

Dijelaskan, kejahatan tersebut didalangi oleh YUL. Peristiwa itu terjadi saat rumah milik pengusaha di Kebun Jeruk Jakarta Barat tersebut ditinggal untuk liburan tahun baru.

"YUL adalah otaknya. Dia yang merencanakan pada sekitar 15 Desember, yang diajak pertama adalah WIS. WIS adalah penjaga yang tugas memelihara anjing di rumah itu. Karena dia yang punya akses ke seluruh rumah, aksesnya gampang. Dia yang mengetahui yang ada di dalam rumah tersebut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (4/2).

Pemilik rumah yang pulang dan mendapati rumah dalam keadaan berantakan dan koper yang berisi uang tersebut hilang, kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Untuk laporan polisi dilaporkan tanggal 16 Januari 2020," ujar Yusri.

Sebelum melapor ke polisi, pemilik rumah sempat menginterogasi seluruh karyawan yang bekerja di rumah itu.

Saat itu ada karyawannya yang melarikan diri saat akan ditanyai, sehingga pemilik rumah curiga bahwa pelakunya adalah orang dalam.

Satpam dan sopir melibatkan pihak luar mencuri uang milik bosnya yang disimpan di 3 koper.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News