Satpam Hotel Beber Penangkapan Bupati Penerima Suap

jpnn.com - JAKARTA - Petugas sekuriti di Hotel Acacia di Kramat Raya Jakarta Pusat, Hepian dihadirkan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/9), dalam perkara suap proyek pembangunan rekonstruksi tanggul laut Abrasi Pantai di Kabupaten Biak Numfor. Dalam perkara itu, Bupati Biak Numfor, Yesaya Sombuk menjadi terdakwanya.
Pada persidangan itu, Hepian menjelaskan mengenai penangkapan Yesaya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kamar 715 Hotel Acacia pada tanggal 16 Juni 2014. "Saya lihat waktu itu anggota KPK itu menginterogasi seseorang yang posturnya tinggi, itu kalau saya lihat ada uban-ubannya di kepala," kata Hepian.
Saat itu, Hepian bertugas dalam shift kedua pada pukul 15.00-23.00 WIB. Ketika mengontrol keamanan hotel, dia melihat sejumlah orang yang berada di lorong lantai 7 sekitar pukul 21.30 WIB.
Hepian menyatakan, saat sampai di antai 7, dia melihat sekumpulan orang yang mengaku sebagai KPK. "Pada waktu itu ada seseorang diperiksa, ditanya," ucapnya.
Setelah itu, Hepian diminta petugas KPK masuk ke kamar 715. Di dalam kamar itu, dia melihat Yesaya dan Direktur PT Papua Indah Perkasa, Teddy Renyut sedang diinterogasi petugas KPK.
Hepian mendengar percakapan antara pihak KPK dengan terdakwa. Pada saat itu, pihak KPK menanyakan soal duit dolar Singapura (SGD) dan rupiah.
"KPK nanya uang Singapura ini dari mana? Dia (terdakwa) diam. Terus uang rupiah ditanya dari mana? Ini uang perjalanan saya kata dia," ucap Hepian.
Hepian menambahkan, pihak KPK juga menanyakan apakah uang itu merupakan pemberian dari seseorang. Namun, Yesaya tidak memberikan jawaban.
JAKARTA - Petugas sekuriti di Hotel Acacia di Kramat Raya Jakarta Pusat, Hepian dihadirkan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin
- BSI Menyalurkan Bantuan Untuk Pembangunan Pesantren dan Santunan Yatim
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol