Satpam Mal Ditusuk Sangkur Residivis Begal

Satpam Mal Ditusuk Sangkur Residivis Begal
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SUKABUMI - YY (22), rupanya tidak kapok berurusan dengan polisi. Pria berkumis yang baru saja keluar dari penjara karena kasus begal ini, kembali harus menikmati jeruji besi setelah menganiaya petugas keamanan City Mal Kota Sukabumi, SAG, pada Senin (30/12) malam.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo mengungkapkan, pelaku YY menyerang korban menggunakan sangkur di parkiran City Mal. “Korban mengalami luka tusuk pada bagian punggung,” kata Wisnu.

Penusukan itu terjadi akibat kesalahpahaman antara pelaku dan korban. “Awalnya salah paham, kemudian setelah itu pelaku membawa sajam (senjata tajam) dan melakukan penyerangan terhadap korban,” sebutnya.

Pelaku berhasil diamankan di Jalan IR HJ Djuanda Kota Sukabumi beserta barang bukti yang ia gunakan untuk menyerang korban.

“Kebetulan di sekitar TKP ada pos pengamanan, setelah menerima laporan tersebut anggota langsung bergerak dan mengejar pelaku,” ujarnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata pelaku merupakan residivis begal yang baru dua bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan.

“Pelaku residivis begal. Hingga kini korban masih dirawat intensif di RSUD Syamsudhin SH, karena mengalami luka cukup serius,” katanya. (upi/d)

 

Satpam City Mal Kota Sukabumi ditusuk residivis kasus begal karena kesalahpahaman hingga mengalami luka parah.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News