Satpam PT SKB Ajukan Permohonan Praperadilan ke PN Jaksel Atas Penetapan Tersangka Oleh Bareskrim Polri
Senin, 10 Juni 2024 – 18:09 WIB

Kuasa hukum Security PT SKB, Arifuddin dan Rival Mainur Menunjukkan Bukti Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Jumadi & Indra pada Sidang Perdana Praperadilan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024) Foto: Dokumentasi pribadi
Sidang juga mengatur agenda sidang selanjutnya berdasarkan kesepakatan antara pemohon dan termohon.
Hakim kemudian memutuskan sidang selanjutkan akan digelar pada Selasa (11/6/2024) dengan agenda mendengarkan jawaban dari termohon.(fri/jpnn)
Dua security PT SKB Jumadi & Indra mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri ke PN Jaksel.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok