Satpam PT SKB Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding Demi Keadilan
Jumat, 21 Juni 2024 – 11:11 WIB

Kuasa hukum dua Satpam PT SKB Jumadi dan Indra, Rival Mainur saat menghadiri sidang permohonan Praperadilan oleh kiennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (13/6/2024). Foto: Dokumentasi pribadi
Yusril mendorong polemik ini bisa segera diselesaikan.
Dia mengingatkan agar sengketa tersebut tidak melahirkan kesan jika negara tidak memberi keadilan kepada masyarakat.
“Jangan menimbulkan kesan seolah di negara kita ini tidak ada keadilan dan tidak ada kepastian hukum,” kata Yusril.(fri/jpnn)
Menyikapi vonis tersebut,kuasa hukum dari ketiga terdakwa, Aldrino Lincoln menyatakan banding atas amar putusan majelis hakim.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Kesehatan Ted Sioeng Memburuk, Majelis Hakim Kabulkan Pembantaran
- Kapolri Diminta Copot Kapolda Kalbar Karena Gagal Beri Perlindungan
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Catatan Politik Senayan: Penegakan Hukum yang Tidak Melecehkan Rasa Keadilan
- Kuasa Hukum Minta Majelis Hakim Bebaskan Ahmad Rustam Ritonga dari Segala Tuntutan