Satpam Ruko Galaxy Didor Karena Tolak Perintah Brimob
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Brimob Kelapa Dua Depok, Brigadir Satu Wawan yang menembak Bachrudin, satpam Ruko Blok L Galaxy, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (5/11) sudah ditahan di Polres Jakarta Barat sejak tadi malam.
Polisi sudah memeriksa empat saksi dan mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api revolver, satu proyektil dan dua peluru.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menyatakan bahwa Wawan memang sejak 2009 dipercayakan oleh koordinator satpam setempat untuk menjadi pembina dan mengawasi sekurity di kawasan tersebut.
Ia menceritakan, awalnya tadi malam Wawan melintas di tempat Bachrudin berjaga. Namun, saat itu Wawan tak melihat korban tengah berjaga. Kemudian, tak lama datang Bachrudin.
Setelah ditanya Wawan, Bachrudin mengaku baru usai dari kamar kecil. "Disitu (Bachrudin) dimarahi, kemudian disuruh push up," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (6/11).
Namun, karena merasa tak bersalah, Bachrudin menolak "perintah" Wawan. Lantas, kata Rikwanto, muncullah amarah Wawan karena penolakan itu.
"Sambil ngomel pelaku kemudian mencabut senjata untuk menakuti korban. Dalam prosesnya senjata meletus kena dada kiri korban dan tembus. Korban pun meninggal," ujarnya.
Pelaku kemudian panik. Ia langsung kembali menuju Markas Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, menggunakan sepeda motor. Di sana, kata Rikwanto, Wawan menceritakan segala kejadian yang baru dilakukannya. "Dia mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Markas Brimob," ujarnya.
JAKARTA - Anggota Brimob Kelapa Dua Depok, Brigadir Satu Wawan yang menembak Bachrudin, satpam Ruko Blok L Galaxy, Cengkareng, Jakarta Barat,
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi
- Satu Keluarga Coba Bunuh Diri Gegara Pinjol, Ada yang Selamat
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Selesai Video Call, Pemuda Asal Lombok Ditikam Rekannya di Malaysia
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya