Satpam Sekolah Nyambi Pengedar Sabu, Begini Jadinya
jpnn.com, BEKASI - Seorang satpam sekolah berinisial AS (33) rupanya merangkap kariernya sebagai pengedar sabu. Selain pengedar, AS juga pemakai yang mendapat barang haram itu dari DKI Jakarta.
Karena perbuatannya, AS kin harus berurusan dengan Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota. Dia ditangkap saat hendak melakukan transaksi.
“Petugas menangkap di Ruko Plaza Bekasi Jalan Ir.H Juanda, Bekasi Timur,” kata Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Rabu (21/2).
AS ditangkap bersamaan dengan sejumlah barang bukti yaitu, satu paket sabu dan alat hisap yang disimpan dalam bungkus rokok.
“Kami juga menemukan sepucuk pistol rakitan jenis revolver beserta lima butir peluru,” tutur Erna.
Penangkapan satpam sekolah ini berkat informasi dari warga sekitar lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Warga mengaku resah jika di wilayahnya menjadi lokasi transaksi narkoba. Berbekal informasi itu, polisi langsung menuju TKP.
“Kami langsung menemukan ciri-ciri pelaku. Setelah itu, kami langsung geledah dan menemukan sejumlah barang bukti itu,” tandasnya.
Penangkapan satpam sekolah ini bermula dari informasi warga sekitar yang mengaku resah.
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau
- Satpam PT SKB Laporkan Hakim PN Lubuklinggau ke KY dan Bawas MA
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Keluarga Satpam PT SKB Sedih Karena Hakim Tolak Praperadilan
- Satpam PT SKB Divonis 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ajukan Banding Demi Keadilan