Satpam Tertidur, Laptop di Penginapan Raib

jpnn.com, CIKARANG - Firman asal Ogan Ilir harus menanggung perbuatannya.
Pria 33 tahun ini harus mendekam di Mapolsek Cikarang Selatan karena mencuri pada 22 Januari 2018.
Kepala Subbagian Polres Metro Bekasi AKP Sukrsino, menceritakan, pada pukul 04.11 WIB pelaku melewati penginapan Setu Budget Inn (SBI) di Desa Sukasejati, Cikarang Selatan.
“Pelaku melihat penginapan itu dalam keadaan sepi di ruang resepsionisnya. Satpam tertidur di pos. Kemudian pelaku masuk ke ruang resepsionis yang tertutup namun tidak terkunci,” ujar Sukrsino Senin (29/1).
Pemilik penginapan Made Fridayani (32) langsung segera melapor ke kantor polisi. Ternyata gerak-gerik Firman saat mencuri terekam kamera pengawas.
Kemudian Kamis (25/1), Firman diringkus polisi. Ia tak berkutik saat digerebek di Bantargebang. Laptop curian sudah dijual, uangnya digunakan untuk membeli baju.
“Pelaku hanya beraksi sendiri dan hanya menggunakan motor miliknya Yamaha Mio B 6440 FVA,” katanya.
Barang bukti yang diamankan ialah dus laptop merek HP, jaket, satu tas warna cokelat dan helm. (dam/gob)
Firman yang melihat penginapan saat itu sedang sepi dan satpam yang tidur pulas, langsung melancarkan aksinya.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Pencuri Motor di Indralaya Ini Ditangkap Polisi
- Kerahkan Tim Jaga Rumah Warga, Kombes Jeki: Tidak Ada Toleransi Bagi Pencuri di Lokasi Banjir!