Satpol PP Amankan 12 Pelayan Karaoke
Rabu, 21 Juli 2010 – 09:43 WIB
KOTA -- Menjelang bulan Ramadhan, Pemko Pekanbaru mulai memperketat pengawasan terhadap tempat-tepat hiburan malam. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pun menyisir sejumlah tempat karaoke. Hasilnya, 12 pelayan karaoke yang tidak memiliki identitas resmi, berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pekanbaru, diamankan.
Kepala Seksi Operasi Satpol PP, Iwan Simatupang saat dikonfirmasi Riau Pos (grup JPNN) menjelaskan, yang ditangkap itu bukan karena kerepgok melakukan tindak asusila. Namun, semata karena tidak punya identitas.
"Sejauh ini penangkapan yang dilakukan masih dengan indikasi tidak memiliki identitas, bukanlah karena diduga melakukan tindakan asusila," terang Iwan. Identitas dianggap penting, lanjutnya, karena para pekerja karaoke itu disinyalir sudah cukup lama kerja di Pekanbaru. "Tapi menurut informasi sebagian dari mereka sedang mengurus izin di Disdukcapil. Namun yang tidak memiliki izin, akan kita serahkan ke Dinas Sosial," tambahnya.
Bagi yang memang terbukti sedang mengurus pembuatan KTP, lanjut Iwan, akan segera dilepaskan. Namun jika ternyata sama sekali tak punya identitas dan tak sedang mengurusnya, Satpol PP akan menyerahkan mereka kepada instansi terkait.
KOTA -- Menjelang bulan Ramadhan, Pemko Pekanbaru mulai memperketat pengawasan terhadap tempat-tepat hiburan malam. Satuan Polisi Pamong Praja
BERITA TERKAIT
- SKD CPNS 2024 Gunungkidul, Iskandar: TIdak Ada Celah untuk Kecurangan
- Gempa M 5,4 di Pesisir Barat Lampung, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami
- Sebegini Jumlah PPPK di Kota Bengkulu Lulus Seleksi Administrasi
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Polres Banyuasin Bagikan 300 Paket Makanan Bergizi Gratis ke Siswa SDN 17 Tanjung Lago
- Macet Parah Terjadi di Jalan Soetta Bandung, Ternyata Ini Penyebabnya