Satpol PP Belum Bongkar Tiga Mojang
Selasa, 25 Mei 2010 – 11:51 WIB
BEKASI-Satpol PP Kota Bekasi mengaku belum bisa melakukan pembongkaran patung Tiga Mojang yang berlokasi di kawasan Perumahan Kota Harapan Indah, lantaran belum ada penjelasan dari pengembang perumahan itu yakni PT Hasana Damai Putera Group kenapa patung itu belum dibongkar. Karena itu, rencananya, pihak pengembang pada Selasa (25/05) hari ini, akan dipanggil guna dimintai penjelasan. Itu dilakukan lantawan walau batas waktu yang diberikan telah lewat tapi patung itu tidak dibongkar. Terkait pemanggilan akan dilakukan sebanyak tiga kali kepada pengembang. ”Dalam jangka waktu itu diberikan waktu 3x24 jam untuk pembongkaran sendiri. Kalau tidak maka kami akan bertindak,” tegasnya. Walau begitu, dia mengakui pembongkaran patung itu akan dilakukan bila sudah ada perintah resmi dari atasannya.
Itu ditegaskan, Kabid Penalahaan Produk Hukum Satpol PP Kota Bekasi, Rustandi yang mengatakan belum menerima informasi terkait pembongkaran patung tiga mojang tersebut. ”Kami akan pertanyakan dahulu kenapa mereka (pengembang, Red) belum membongkar patung Tiga Mojang itu,” terangnya.
Baca Juga:
Untuk diketahui, Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad telah melayangkan surat intruksi nomor 300/1118-Sek/V/2010 perihal pembongkaran patung tiga Mojang kepada pengembang Perumahan Kota Harapan Indah yang diberi waktu hingga 7x24 jam mulai Senin (17/5) lalu.
Baca Juga:
BEKASI-Satpol PP Kota Bekasi mengaku belum bisa melakukan pembongkaran patung Tiga Mojang yang berlokasi di kawasan Perumahan Kota Harapan Indah,
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS