Satpol PP Belum Bongkar Tiga Mojang
Selasa, 25 Mei 2010 – 11:51 WIB
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum MUI, Kota Bekasi, Shalih Mangara Sitompul mengatakan, umat Islam yang menolak keberadaan patung tiga Mojang itu, kini sudah menyerahkan kasus pembongkaran patung itu ke Pemkot Bekasi. ”Artinya, soal pembongkaran itu bukan menjadi wewenang ormas Islam, melainkan tugas Pemkot Bekasi, ” tandasnya.
Baca Juga:
Sementara itu, salah satu pimpinan PT Hasana Damai Putera Group, Fredi mengatakan kalau izin pendirian patung Tiga Mojang itu sudah diusulkan ke Pemkot Bekasi sejak lama. Namun, hingga saat ini izin itu belum juga keluar. ”Dari BPPT Kota Bekasi kamu sudah lolos pemeriksaan. Tinggal di dinas tekhnis belum ada jawaban terkait pengajuan izin itu. Mereka sepertinya sengaja tidak memberikannya,” terangnya saat dihubungi INDOPOS kemarin. (dny/aj/jpnn)
BEKASI-Satpol PP Kota Bekasi mengaku belum bisa melakukan pembongkaran patung Tiga Mojang yang berlokasi di kawasan Perumahan Kota Harapan Indah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS