Satpol PP Bergerak ke Hotel, Pasangan Bukan Suami Istri Dijaring, 2 Pria Kabur
jpnn.com, KUDUS - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengamankan tiga pasangan bukan suami istri di sebuah hotel di Poroliman, Kecamatan Kota, Kudus, Jumat (29/4).
"Kami mendapati tiga pasangan bukan suami istri yang terjaring operasi," kata Kabid Penegak Perda (Gakda) Satpol PP Kudus Kusnaeni di Kudus.
Dia menjelaskan dari tiga pasangan bukan suami istri itu, hanya satu pria yang terjaring, sedangkan dua lainnya melarikan diri.
Oleh karena itu, hanya empat orang, terdiri dari satu laki-laki dan tiga perempuan, yang dibawa ke Kantor Satpol PP Kudus.
Dari tiga pasangan bukan suami istri tersebut, kata dia, hanya satu laki-laki yang terjaring dan dua orang lainnya melarikan diri.
Dalam melakukan razia pasangan mesum selama Ramadan ini, pihaknya hanya mengajak beberapa personel sehingga ketika ada yang melarikan diri tidak bisa menangkapnya kembali.
"Kami sempat kewalahan saat hendak menangkap pelaku mesum yang melarikan diri. Sementara itu, sepeda motor yang ditinggalkan juga tidak bisa dibawa karena terkunci," ujarnya.
Sebanyak empat orang yang diamankan, ketika ditanya surat nikah tidak bisa menunjukkan.
Satpol PP Kudus mengamankan tiga pasangan mesum di sebuah hotel. Namun, dua dari tiga pria kabur dari kejaran petugas.
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Debat Pertama Pilkada Kudus, Elektabilitas Samani-Bellinda Capai 53,5 Persen
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe