Satpol PP Bergerak ke Sebuah Bar di Kebayoran Baru, Ini Hasilnya
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan Ujang Harmawan memastikan jajarannya tetap melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha hiburan di wilayahnya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Ujang menyampaikan bahwa Satpol PP Jaksel telah mendapat target dari pimpinan untuk melakukan penindakan setiap harinya.
"Iya ini perintah pimpinan ditargetkan ada hasil,” kata Ujang usai melakukan penindakan terhadap A/A Bar di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jumat malam.
Bila tidak berhasil menindak pelaku usaha, kata Ujang, artinya sudah ada kesadaran dari pemilik usaha dalam mematuhi aturan jam operasional selama PPKM Level 3.
Menurut dia, saat ini beberapa pelaku usaha di wilayahnya sudah mematuhi protokol kesehatan.
Ia berharap hal itu dapat diikuti oleh pelaku usaha lainnya agar dapat menekan paparan COVID-19 di tengah masyarakat.
“Jangan sampai kerumunan terjadi, beberapa tempat usaha memang sudah mematuhi PPKM Level 3,” kata dia.
Adapun Satpol PP Kota Jakarta Selatan dalam giat pengawasan yang dilakukan di sejumlah tempat hiburan pada Jumat malam, mendapati A/A Bar sebuah resto dan tempat hiburan di Jalan Gunawarman 79, Kebayoran Baru masih beroperasi di atas waktu operasional yang diizinkan.
Satpol PP Jaksel menemukan bar yang masih beroperasi di atas waktu operasional yang diizinkan.
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe
- Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal