Satpol PP Bergerak ke Sebuah Bar di Kebayoran Baru, Ini Hasilnya
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan Ujang Harmawan memastikan jajarannya tetap melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha hiburan di wilayahnya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Ujang menyampaikan bahwa Satpol PP Jaksel telah mendapat target dari pimpinan untuk melakukan penindakan setiap harinya.
"Iya ini perintah pimpinan ditargetkan ada hasil,” kata Ujang usai melakukan penindakan terhadap A/A Bar di Jalan Gunawarman, Kebayoran Baru, Jumat malam.
Bila tidak berhasil menindak pelaku usaha, kata Ujang, artinya sudah ada kesadaran dari pemilik usaha dalam mematuhi aturan jam operasional selama PPKM Level 3.
Menurut dia, saat ini beberapa pelaku usaha di wilayahnya sudah mematuhi protokol kesehatan.
Ia berharap hal itu dapat diikuti oleh pelaku usaha lainnya agar dapat menekan paparan COVID-19 di tengah masyarakat.
“Jangan sampai kerumunan terjadi, beberapa tempat usaha memang sudah mematuhi PPKM Level 3,” kata dia.
Adapun Satpol PP Kota Jakarta Selatan dalam giat pengawasan yang dilakukan di sejumlah tempat hiburan pada Jumat malam, mendapati A/A Bar sebuah resto dan tempat hiburan di Jalan Gunawarman 79, Kebayoran Baru masih beroperasi di atas waktu operasional yang diizinkan.
Satpol PP Jaksel menemukan bar yang masih beroperasi di atas waktu operasional yang diizinkan.
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe
- Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Banyak Banget, 500 Lebih APK Pilkada Kota Yogyakarta Terpaksa Dicopot
- Bea Cukai dan Satpol PP Jabar Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 10,7 Miliar
- 2 Demonstran Ditangkap Buntut Aksi Anarkistis yang Menewaskan Anggota Satpol PP Lebak
- Tertimpa Pagar Saat Mengamankan Demo, Anggota Satpol PP Lebak Meninggal Dunia