Satpol PP Bongkar Bangli Berkedok Lokalisasi

jpnn.com, CIKARANG - Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama personel gabungan dari TNI/Polri membongkar bangunan liar (Bangli) di sepanjang Jalan Raya Kalimalang, Tegaldanas, Cikarang Pusat, Selasa (13/11).
Pembongkaran ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan tokoh agama yang menyebut bangli tersebut berkedok lokalisasi.
Rencananya, bangli yang dibongkar mulai dari Tegaldanas hingga hingga perbatasan Karawang. Total bangunan yang akan dibongkar sekitar 300 bangli. Untuk saat ini yang sudah dibongkar sebanyak 60 bangli.
“60 bangunan kami bongkar hari ini menyusul tidak digubrisnya surat yang disampaikan Satpol PP kepada pemilik bangli. Mulai dari pemberitahuan, peringatan sampai ke pembongkaran,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Hudaya.
Hudaya mengatakan, dasar hukum dari pembongkaran bangli yakni Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Sasarannya kali ini yakni bangunan liar yang berkedok warung remang-remang atau tempat prostitusi.
Setelah dibongkar, lanjut Hudaya, lahan akan diserahkan ke pihak PJT II. Karena lahan yang sebelumnya terdapat bangli itu merupakan milik PJT II.
“Yang jelas banyak sekali Perda yang dilanggar. Selain ketertiban umum, adapula mengarah pada asusila,” katanya.
Hudaya menuturkan, sebelum membongkar bangli pihaknya terlebih dulu memberikan teguran hingga tiga kali. Itu berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum akhirnya dibongkar.
Pembongkaran ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat dan tokoh agama yang menyebut bangli tersebut berkedok lokalisasi.
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Berduka, Honorer Satpol PP Siap Demo R2/R3, KemenPANRB Beri Pernyataan Tegas
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP
- 5 Berita Terpopuler: Data Resmi BKN Terungkap, Honorer Satpol PP Teriak, Tolong Jangan Tolak PPPK Paru Waktu!
- Jelang Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2, Honorer Satpol PP Ajukan 5 Tuntutan, Poin 4 & 5 Menohok
- Satpol PP Tertibkan Badut dan Gelandangan di Kota Solok
- Tidak Lulus PPPK, Honorer Satpol PP Depresi hingga Meninggal Dunia