Satpol PP Copot Baliho Nakal Milik Para Calon Bupati
jpnn.com, TUBAN - Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban, Jatim mencopot paksa sejumlah baliho calon bupati dan wakil bupati setempat.
Pemasangan gambar para calon berukuran besar itu dinilai melanggar aturan serta tanpa izin pemerintah daerah. Bahkan beberapa di antaranya menutupi papan reklame resmi.
Salah satunya seperti yang terlihat di Perempatan Jalan Pramuka Kabupaten Tuban. Baliho-baliho berukuran besar terpasang menempel pohon dan tiang listrik.
Karena itu belasan personel dari Satpol PP dan Kesbangpol Tuban, langsung mendatangi lokasi untuk mencopot paksa baliho-baliho itu.
“Selain menertibkan baliho, kami juga telah berkoordinasi dengan Kesbangpol akan menggelar sosialisasi, dan pembinaan terkait pemasangan reklame dengan mengundang timses dan bakal calon bupati, agar pemasangan serupa tidak kembali terjadi,” ujar Heri Muharwanto, Kasatpol Pp Kabupaten Tuban.
Pencopotan paksa baliho ini juga berdasarkan laporan dari sejumlah pengusaha yang menyewa papan reklame secara resmi.
Erix, salah satu pemasang reklame legal mengaku merasa dirugikan, karena papan reklame yang telah mereka sewa selama satu tahun tertutup baliho tak berizin ini.
Ada baliho-baliho bakal calon bupati yang dicopot petugas. Baliho ini kemudian dibawa ke kantor kesbangpol. (yos/pojokpitu/jpnn)
Sejumlah baliho milik para calon bupati ada yang sampai menutupi papan reklame resmi sehingga dicopot Satpol PP.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Tim Hukum Paslon Aurama Laporkan Belasan Komisioner Bawaslu di Sulsel ke DKPP
- Pendukung Calon Bupati Mengamuk, 2 Polisi di SBT Terluka
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty: Pilkada Berjalan Baik, Terima Kasih Media!
- Ini Penjelasan Wamendagri soal Pilkada Serentak 2024