Satpol PP Copot Baliho Nakal Milik Para Calon Bupati

jpnn.com, TUBAN - Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban, Jatim mencopot paksa sejumlah baliho calon bupati dan wakil bupati setempat.
Pemasangan gambar para calon berukuran besar itu dinilai melanggar aturan serta tanpa izin pemerintah daerah. Bahkan beberapa di antaranya menutupi papan reklame resmi.
Salah satunya seperti yang terlihat di Perempatan Jalan Pramuka Kabupaten Tuban. Baliho-baliho berukuran besar terpasang menempel pohon dan tiang listrik.
Karena itu belasan personel dari Satpol PP dan Kesbangpol Tuban, langsung mendatangi lokasi untuk mencopot paksa baliho-baliho itu.
“Selain menertibkan baliho, kami juga telah berkoordinasi dengan Kesbangpol akan menggelar sosialisasi, dan pembinaan terkait pemasangan reklame dengan mengundang timses dan bakal calon bupati, agar pemasangan serupa tidak kembali terjadi,” ujar Heri Muharwanto, Kasatpol Pp Kabupaten Tuban.
Pencopotan paksa baliho ini juga berdasarkan laporan dari sejumlah pengusaha yang menyewa papan reklame secara resmi.
Erix, salah satu pemasang reklame legal mengaku merasa dirugikan, karena papan reklame yang telah mereka sewa selama satu tahun tertutup baliho tak berizin ini.
Ada baliho-baliho bakal calon bupati yang dicopot petugas. Baliho ini kemudian dibawa ke kantor kesbangpol. (yos/pojokpitu/jpnn)
Sejumlah baliho milik para calon bupati ada yang sampai menutupi papan reklame resmi sehingga dicopot Satpol PP.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan