Satpol PP Copot Baliho Nakal Milik Para Calon Bupati
jpnn.com, TUBAN - Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban, Jatim mencopot paksa sejumlah baliho calon bupati dan wakil bupati setempat.
Pemasangan gambar para calon berukuran besar itu dinilai melanggar aturan serta tanpa izin pemerintah daerah. Bahkan beberapa di antaranya menutupi papan reklame resmi.
Salah satunya seperti yang terlihat di Perempatan Jalan Pramuka Kabupaten Tuban. Baliho-baliho berukuran besar terpasang menempel pohon dan tiang listrik.
Karena itu belasan personel dari Satpol PP dan Kesbangpol Tuban, langsung mendatangi lokasi untuk mencopot paksa baliho-baliho itu.
“Selain menertibkan baliho, kami juga telah berkoordinasi dengan Kesbangpol akan menggelar sosialisasi, dan pembinaan terkait pemasangan reklame dengan mengundang timses dan bakal calon bupati, agar pemasangan serupa tidak kembali terjadi,” ujar Heri Muharwanto, Kasatpol Pp Kabupaten Tuban.
Pencopotan paksa baliho ini juga berdasarkan laporan dari sejumlah pengusaha yang menyewa papan reklame secara resmi.
Erix, salah satu pemasang reklame legal mengaku merasa dirugikan, karena papan reklame yang telah mereka sewa selama satu tahun tertutup baliho tak berizin ini.
Ada baliho-baliho bakal calon bupati yang dicopot petugas. Baliho ini kemudian dibawa ke kantor kesbangpol. (yos/pojokpitu/jpnn)
Sejumlah baliho milik para calon bupati ada yang sampai menutupi papan reklame resmi sehingga dicopot Satpol PP.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Saat Debat Pilgub Kaltim 2024, Rudy-Seno Perkenalkan Aplikasi SAKTI
- Kematian Warga Dikaitkan dengan Acara Cabup Cianjur, Polisi Didesak Ungkap Fakta
- KPU Bandung Siapkan 10 TPS Khusus Pilkada Serentak di Rumah Sakit hingga Lapas
- Melantik 438 Pengawas TPS Kecamatan Koja, Idrus Maulana: Garda Terdepan Menjaga Integritas Pilgub Jakarta
- Kader Golkar Ingatkan Semangat Aji Assul untuk Memperbaiki Kekurangan Rezim Matakali
- Kumpulkan Anak Buah, AKBP Isa Tegaskan Pilkada Rohil Harus Aman & Kondusif