Satpol PP Copot Baliho Nakal Milik Para Calon Bupati
jpnn.com, TUBAN - Petugas Satpol PP Kabupaten Tuban, Jatim mencopot paksa sejumlah baliho calon bupati dan wakil bupati setempat.
Pemasangan gambar para calon berukuran besar itu dinilai melanggar aturan serta tanpa izin pemerintah daerah. Bahkan beberapa di antaranya menutupi papan reklame resmi.
Salah satunya seperti yang terlihat di Perempatan Jalan Pramuka Kabupaten Tuban. Baliho-baliho berukuran besar terpasang menempel pohon dan tiang listrik.
Karena itu belasan personel dari Satpol PP dan Kesbangpol Tuban, langsung mendatangi lokasi untuk mencopot paksa baliho-baliho itu.
“Selain menertibkan baliho, kami juga telah berkoordinasi dengan Kesbangpol akan menggelar sosialisasi, dan pembinaan terkait pemasangan reklame dengan mengundang timses dan bakal calon bupati, agar pemasangan serupa tidak kembali terjadi,” ujar Heri Muharwanto, Kasatpol Pp Kabupaten Tuban.
Pencopotan paksa baliho ini juga berdasarkan laporan dari sejumlah pengusaha yang menyewa papan reklame secara resmi.
Erix, salah satu pemasang reklame legal mengaku merasa dirugikan, karena papan reklame yang telah mereka sewa selama satu tahun tertutup baliho tak berizin ini.
Ada baliho-baliho bakal calon bupati yang dicopot petugas. Baliho ini kemudian dibawa ke kantor kesbangpol. (yos/pojokpitu/jpnn)
Sejumlah baliho milik para calon bupati ada yang sampai menutupi papan reklame resmi sehingga dicopot Satpol PP.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Survei Axispol: Elektabilitas Muflihun-Ade Unggul di Pilkada Kota Pekanbaru
- Motif Pembacokan di Sampang Berawal dari Kunjungan Calon Bupati, 2 Kiai Cekcok
- Menjelang Pilkada Serentak, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Minta Guru Tidak Golput
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Isrullah-Usman Merangkul Semua Golongan, Layak Dijadikan Contoh Dalam Berpolitik