Satpol PP Curigai 18 Panti Pijat
Sabtu, 01 Mei 2010 – 06:39 WIB
SORONG -- Di Kota Sorong saat ini tercatat sudah ada 18 panti pijat. Rumor yang beredar, dalam prakteknya sebagian di antaranya melayani pijak plus-plus, alias esek-esek. Guna memastikan benar tidaknya hal itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengumpulkan 18 pemilik usaha pijat. Kepala Satpol PP Kota Sorong, Jonadap Watimena,S.Pd menjelaskan, dikumpulkannya para pemilik panti pijat ini dalam rangka fungsi pengawasan yang memang menjadi kewenangan Satpol PP.
"Agenda pertemuan ini tujuannya untuk mengecek kelengkapan ijin usahannya, termasuk menginterview mereka terkait praktek panti pijat yang di jalankan," ujar Jonadap usai pertemuan yang berlangsung di ruang kerjanya, kemarin pagi.
Baca Juga:
Disebutkan, sesuai data yang di terimannya, jumlah panti pijat di Kota Sorong hingga saat ini mencapai 18 usaha. Beberapa diantaranya bernama timung puji mandiri 1, timung puji mandiri 2, timung rama, timung mekar indah, timung bintang lestari, timung ricky, timung wahyu, timung puri ayu, timung asyifa, timung dewa, dan ada beberapa timung lainnya.
Dijelaskan, dari hasil pertemuan tersebut didapati bahwa ada beberapa panti pijat yang kelengkapan ijin usahannya belum lengkap. Tindakan Satpol PP, meminta agar pemilik panti pijat perizinan itu. Jika tidak, maka tempat usaha mereka terancam akan di segel untuk sementara waktu.
SORONG -- Di Kota Sorong saat ini tercatat sudah ada 18 panti pijat. Rumor yang beredar, dalam prakteknya sebagian di antaranya melayani pijak plus-plus,
BERITA TERKAIT
- Periksa 14 Saksi Terkait Kebakaran Glodok Plaza, Polisi Belum Tetapkan Tersangka
- Peringatan Dini Awal Februari 2025: Jateng Waspada Angin Kencang
- Di Balik Dinding Sekolah yang Nyaris Roboh, Ada Asa dan Gizi dari Polres Inhu
- Puluhan Perangkat Desa di Rejang Lebong Lulus Seleksi PPPK 2024
- Aksi Polisi Seberangi Sungai Sambil Bawa Laras Panjang Saat Tangkap Perusak Hutan Lindung di Riau
- Mulai 4 Februari, 80 Puskesmas di Kota Bandung Siap Layani MCU Gratis