Satpol PP Curigai 18 Panti Pijat
Sabtu, 01 Mei 2010 – 06:39 WIB
Dalam pertemuan itu Satpol PP juga mengorek keterangan terkait informasi yang beredar bahwa sebagian panji pijat itu juga jadi ajang prostitusi. "Menurut pengakuan dari para pemilik usaha, bahwa selama ini tidak demikian, melainkan mereka hanya melayani tamu sesuai dengan ijin praktek yang di keluarkan oleh pemerintah," ujar Jonadap.
Baca Juga:
Namun, lanjutnya, Satpol PP tidak begitu saja percaya. Ke depan, Satpol PP akan lebih mengintensifkan pengawasan di lapangan secara tertutup. Ya semacam gerakan intelijen untuk menelisik apa praktek sesungguhnya di panji pijat-panti pijat itu. Dia juga berharap, jika ada masyarakat yang punya data valid mengenai kecurigaan praktek menyimpang di panti pijat, agar dilaporkan ke pihak yang berwenang. (ris/sam/jpnn)
SORONG -- Di Kota Sorong saat ini tercatat sudah ada 18 panti pijat. Rumor yang beredar, dalam prakteknya sebagian di antaranya melayani pijak plus-plus,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter