Satpol PP Curigai 18 Panti Pijat
Sabtu, 01 Mei 2010 – 06:39 WIB
Satpol PP Curigai 18 Panti Pijat
Dalam pertemuan itu Satpol PP juga mengorek keterangan terkait informasi yang beredar bahwa sebagian panji pijat itu juga jadi ajang prostitusi. "Menurut pengakuan dari para pemilik usaha, bahwa selama ini tidak demikian, melainkan mereka hanya melayani tamu sesuai dengan ijin praktek yang di keluarkan oleh pemerintah," ujar Jonadap.
Baca Juga:
Namun, lanjutnya, Satpol PP tidak begitu saja percaya. Ke depan, Satpol PP akan lebih mengintensifkan pengawasan di lapangan secara tertutup. Ya semacam gerakan intelijen untuk menelisik apa praktek sesungguhnya di panji pijat-panti pijat itu. Dia juga berharap, jika ada masyarakat yang punya data valid mengenai kecurigaan praktek menyimpang di panti pijat, agar dilaporkan ke pihak yang berwenang. (ris/sam/jpnn)
SORONG -- Di Kota Sorong saat ini tercatat sudah ada 18 panti pijat. Rumor yang beredar, dalam prakteknya sebagian di antaranya melayani pijak plus-plus,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu
- Bang Jago Bergolok yang Memaksa Minta THR Akhirnya Ditangkap
- Arus Balik di Jalur Riau-Sumbar Mengalami Peningkatan, Ini Lokasi Rawan Macet
- Wisatawan Asal Jakarta Digulung Ombak Pantai Parangtritis
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Antisipasi Macet, Tol Jagorawi Arah Puncak Bogor Diberlakukan Contraflow