Satpol PP Curigai 18 Panti Pijat

Satpol PP Curigai 18 Panti Pijat
Satpol PP Curigai 18 Panti Pijat
Dalam pertemuan itu Satpol PP juga mengorek keterangan terkait informasi yang beredar bahwa sebagian panji pijat itu juga jadi ajang prostitusi. "Menurut pengakuan dari para pemilik usaha, bahwa selama ini tidak demikian, melainkan mereka hanya melayani tamu sesuai dengan ijin praktek yang di keluarkan oleh pemerintah," ujar Jonadap.

Namun, lanjutnya, Satpol PP tidak begitu saja percaya. Ke depan, Satpol PP akan lebih mengintensifkan pengawasan di lapangan secara tertutup. Ya semacam gerakan intelijen untuk menelisik apa praktek sesungguhnya di panji pijat-panti pijat itu. Dia juga berharap, jika ada masyarakat yang punya data valid mengenai kecurigaan praktek menyimpang di panti pijat, agar dilaporkan ke pihak yang berwenang. (ris/sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Cowboy Merasa Diperdaya

SORONG -- Di Kota Sorong saat ini tercatat sudah ada 18 panti pijat. Rumor yang beredar, dalam prakteknya sebagian di antaranya melayani pijak plus-plus,


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News