Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Minta Dipersenjatai

Dia menyampaikan, antusias semua elemen masyarakat mendukung lahirnya qanun Hukum Acara Jinayah sangat besar. Hal ini terlihat dari banyaknya masukan dari berbagai pihak yang terlibat langsung dalam pelaksanaan dan penegakan syariat Islam dilevel kabupaten/kota.
Dia melanjutkan, banyak kendala dan keluhan selama ini dalam penerapan syariat Islam, seperti belum tersedianya landasan hukum dan aspek teknis seperti lemahnya dukungan pemerintah kabupaten/kota.
"Dukungan memang masih lemah. Hanya beberapa kepala daerah saja yang begitu besar perhatiannya termasuk dukungan sarana dan prasarana Satpol PP dan WH,"terangnya.
Minimnya dukungan kepala daerah, dapat dilihat dari ketidakhadiran mereka dalam RDPU yang dilaksanakan DPR Aceh."DPR Aceh akan mendukung penuh persoalan ini. Termasuk persoalan anggaran,"demikian ujarnya. (sulaiman)
ACEH-Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) kembali meminta pemerintah Aceh agar mempersenjatai mereka. Kali ini usulan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung