Satpol PP Datang, Kerumunan Orang Mandi Bareng Langsung Bubar

Satpol PP Datang, Kerumunan Orang Mandi Bareng Langsung Bubar
Suasana cek dam Koto Tuo Kota Padang pada Kamis(24/4/2020) sore. ANTARA/ Mario Sofia Nasution

jpnn.com, PADANG - Sejumlah warga di Kota Padang Sumatera Barat masih nekat melaksanakan Balimau, sebuah tradisi umum jelang Ramadan di Ranah Minang yakni para kaum pria mandi beramai-ramai di tempat pemandian atau yang memiliki aliran sungai, Kamis (23/4).

Tradisi itu sesungguhnya merupakan kebiasaan turun-temurun di Minangkabau, tetapi seiring dengan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Padang dan Sumbar pada umumnya, Balimau pun dilarang.

Namun, masih ada yang bandel. Seperti yang terlihat di lokasi pemandian Cek Dam Koto Tuo Lubuk Minturun.

Kasi Trantib Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Ridwan mengatakan pada Kamis siang sekitar pukul 14.30 WIB banyak warga yang datang ke lokasi tersebut untuk mandi.

Mengetahui informasi tersebut, pihaknya langsung menghubungi Satpol PP untuk mengirimkan personel membubarkan kerumunan orang mandi di aliran sungai tersebut.

"Ketika Satpol PP datang mereka langsung keluar membubarkan diri," kata dia.

Menurut dia sesuai instruksi Wali Kota Padang dan Pemprov Sumbar yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seluruh kegiatan yang mendatangkan orang banyak tidak diperbolehkan.

"Kami akan kawal lokasi ini bersama petugas hingga malam nanti," kata dia.

Mereka yang sedang mandi bareng itu langsung keluar dari air membubarkan diri setelah melihat Satpol PP datang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News