Satpol PP Datang, Kerumunan Orang Mandi Bareng Langsung Bubar
jpnn.com, PADANG - Sejumlah warga di Kota Padang Sumatera Barat masih nekat melaksanakan Balimau, sebuah tradisi umum jelang Ramadan di Ranah Minang yakni para kaum pria mandi beramai-ramai di tempat pemandian atau yang memiliki aliran sungai, Kamis (23/4).
Tradisi itu sesungguhnya merupakan kebiasaan turun-temurun di Minangkabau, tetapi seiring dengan berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Padang dan Sumbar pada umumnya, Balimau pun dilarang.
Namun, masih ada yang bandel. Seperti yang terlihat di lokasi pemandian Cek Dam Koto Tuo Lubuk Minturun.
Kasi Trantib Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Ridwan mengatakan pada Kamis siang sekitar pukul 14.30 WIB banyak warga yang datang ke lokasi tersebut untuk mandi.
Mengetahui informasi tersebut, pihaknya langsung menghubungi Satpol PP untuk mengirimkan personel membubarkan kerumunan orang mandi di aliran sungai tersebut.
"Ketika Satpol PP datang mereka langsung keluar membubarkan diri," kata dia.
Menurut dia sesuai instruksi Wali Kota Padang dan Pemprov Sumbar yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seluruh kegiatan yang mendatangkan orang banyak tidak diperbolehkan.
"Kami akan kawal lokasi ini bersama petugas hingga malam nanti," kata dia.
Mereka yang sedang mandi bareng itu langsung keluar dari air membubarkan diri setelah melihat Satpol PP datang.
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe