Satpol PP Datang, Kursi Disingkirkan, Pengantin di Pelaminan Tertunduk Malu

Pengantin yang berada di pelaminan terlihat tertunduk, saat tim membubarkan acara mereka.
Lurah Gandekan Arik Rahmadhani mengakui kecolongan dengan adanya resepsi salah satu warganya itu.
Dia menuturkan, awalnya pemilik hajatan hanya mengajukan permohonan izin menikah. Kemudian dia mendapat laporan kalau pemilik hajatan menyebarkan undangan resepsi.
“Rabu (20/1), pemilik hajatan langsung kami panggil dan kami beri imbauan. Kalau menurut SE wali kota, selama PPKM dilarang mengadakan resepsi. Kamis (21/1), juga dipanggil polsek dan dibina. Mereka setuju katanya hanya ijab kabul dihadiri lima orang saja,” kata Arik seperti dilansir Radar Solo, Senin (25/1).
Namun, Sabtu (23/1), Arik kembali mendapat laporan kalau di depan rumah sudah terpasang kajang. Limnas setempat langsung mendatangi rumah pemilik hajat. Pemilik rumah tetap menuturkan tidak ada hajatan.
Ternyata, Minggu (25/1) pagi, acara resepsi tetap digelar. Kejadian ini langsung dilaporkan ke pemkot.
Sekretaris Satpol PP Surakarta Didik Anggono langsung menerjunkan tim membubarkan resepsi itu karena masuk kategori kerumunan.
Kejadian ini langsung menjadi evaluasi bagi Arik. Ke depan pihaknya akan lebih memantau warganya yang akan mengajukan izin menikah.
Mempelai yang berada di pelaminan tertunduk malu saat Satpol PP, TNI dan Polri datang. Apa yang terjadi?
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu
- Viral Es Krim Mengandung Alkohol di Surabaya, Aparat Bertindak!
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Tempat Karaoke Beroperasi Saat Bulan Puasa, Ada LC Lagi Siap-Siap