Satpol PP Depok Bongkar Paksa Bangunan Liar di Kolong Flyover Arif Rahman Hakim
Selasa, 30 November 2021 – 14:37 WIB

Petugas Satpol PP membongkar paksa bangunan liar di kolong Flyover Arif Rahman Hakim, Selasa (30/11). Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.
Disusul SP kedua dan SP ketiga dilayangkan pada 12 dan 19 November.
"Artinya dari awal kami sudah melakukan sosialisasi agar mereka bisa dengan sukarela memindahkan barang-barangnya yang ada di fasilitas umum," jelasnya.
Karena itu, Lienda memastikan penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Dia menambahkan pascapenertiban yang terpenting adalah pengawasan untuk memastikan tidak berdiri bangunan liar tidak berdiri kembali.
"Kami sudah buat kesepakatan dan sosialisaikan, kalau ada yang menempati kembali lokasi ini tidak akan ada peringatan lagi dan langsung ditertibkan," tandas Lienda. (mcr19/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Satpol PP Depok menertibkan kawasan di kolong flyover Arif Rahman Hakim dengan bongkar paksa bangunan yang berdiri di lokasi tersebut
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Lutviatul Fauziah
BERITA TERKAIT
- Gubernur DIY Ingin Polemik KAI dan Warga Lempuyangan Segera Diselesaikan
- H+8 Lebaran, KAI Logistik: Pengiriman Sepeda Motor Meningkat
- Tanjung Priok Catat Zero Accident Selama Operasi Ketupat Jaya 2025
- Panglima TNI Jenderal Agus Minta Prajuritnya Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Instruksi Gubernur Jabar, Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Baliho Idulfitri
- Honorer Lulus PPPK 2024 Disambut secara Khidmat, Lihat Itu