Satpol PP di Kamar Kos Bareng Selingkuhan, Eh...Digerebek Istri

Satpol PP di Kamar Kos Bareng Selingkuhan, Eh...Digerebek Istri
Ilustrasi Foto: AFP

jpnn.com - JOMBANG - Oknum anggota Satpol PP Jombang, Jatim, inisial EJS, 33, harus berurusan dengan polisi. 

Warga perumahan Puri Dharma Indah Blok D5, RT 07/RW 01, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, itu digerebek saat berduaan dengan selingkuhan alias wanita idaman lain (WIL) berinisial Sun (25), warga Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung. 

Nah, yang menggerebek istri EJS, Sri Susanti (35),

Keduanya diamankan dari dalam kamar kos di Jalan Raden Wijaya, Desa Kepanjen, Senin (5/9) malam. Hal ini dikatakan Kapolsek Jombang AKP Mudjiono. 

Dijelaskan Mudjiono, penggerebekan pegawai negeri sipil golongan II B tersebut berawal saat Sri Susanti menerima kabar ada seorang perempuan di tempat kos suaminya. 

Mendapat kabar itu, Sri kemudian mendatangi lokasi. "Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.30, sesaat setelah Sri Susanti menerima kabar dari seorang teman,” paparnya, Selasa (6/9).

Aksi penggerebekan berujung keributan, karena banyak warga yang penasaran. Untuk menghindari keributan lebih luas, EJS beserta pasangannya diamankan ke rumah ketua RW setempat.

"Keduanya lantas kami amankan ke mapolsek untuk dimintai keterangan. Hasilnya, keduanya mengaku sudah bertunangan, sehingga persoalan ini kami serahkan ke satpol PP untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.

JOMBANG - Oknum anggota Satpol PP Jombang, Jatim, inisial EJS, 33, harus berurusan dengan polisi.  Warga perumahan Puri Dharma Indah Blok

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News