Satpol PP di Kamar Kos Bareng Selingkuhan, Eh...Digerebek Istri

jpnn.com - JOMBANG - Oknum anggota Satpol PP Jombang, Jatim, inisial EJS, 33, harus berurusan dengan polisi.
Warga perumahan Puri Dharma Indah Blok D5, RT 07/RW 01, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, itu digerebek saat berduaan dengan selingkuhan alias wanita idaman lain (WIL) berinisial Sun (25), warga Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung.
Nah, yang menggerebek istri EJS, Sri Susanti (35),
Keduanya diamankan dari dalam kamar kos di Jalan Raden Wijaya, Desa Kepanjen, Senin (5/9) malam. Hal ini dikatakan Kapolsek Jombang AKP Mudjiono.
Dijelaskan Mudjiono, penggerebekan pegawai negeri sipil golongan II B tersebut berawal saat Sri Susanti menerima kabar ada seorang perempuan di tempat kos suaminya.
Mendapat kabar itu, Sri kemudian mendatangi lokasi. "Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.30, sesaat setelah Sri Susanti menerima kabar dari seorang teman,” paparnya, Selasa (6/9).
Aksi penggerebekan berujung keributan, karena banyak warga yang penasaran. Untuk menghindari keributan lebih luas, EJS beserta pasangannya diamankan ke rumah ketua RW setempat.
"Keduanya lantas kami amankan ke mapolsek untuk dimintai keterangan. Hasilnya, keduanya mengaku sudah bertunangan, sehingga persoalan ini kami serahkan ke satpol PP untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
JOMBANG - Oknum anggota Satpol PP Jombang, Jatim, inisial EJS, 33, harus berurusan dengan polisi. Warga perumahan Puri Dharma Indah Blok
- Lokasi Penembakan 3 Polisi di Lampung Area Texas, Banyak Beredar Senpi Rakitan
- Eks Kasat Reskrim Iptu Tomi Hilang, AKBP Choiruddin Wachid Buka Suara
- Honorer di Intan Jaya Ditembak KKB, Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku
- Riau Berusaha Rebut Hak Kelola Kebun Eks Sawit Duta Palma
- Anak Tukang Parkir di Kuansing Tewas Dilindas Truk Perusahaan Kayu
- Sesuai Jadwal, 1.116 Pelamar PPPK Tahap 2 Ikuti Tes CAT April 2025