Satpol PP di Kamar Kos Bareng Selingkuhan, Eh...Digerebek Istri
jpnn.com - JOMBANG - Oknum anggota Satpol PP Jombang, Jatim, inisial EJS, 33, harus berurusan dengan polisi.
Warga perumahan Puri Dharma Indah Blok D5, RT 07/RW 01, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, itu digerebek saat berduaan dengan selingkuhan alias wanita idaman lain (WIL) berinisial Sun (25), warga Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung.
Nah, yang menggerebek istri EJS, Sri Susanti (35),
Keduanya diamankan dari dalam kamar kos di Jalan Raden Wijaya, Desa Kepanjen, Senin (5/9) malam. Hal ini dikatakan Kapolsek Jombang AKP Mudjiono.
Dijelaskan Mudjiono, penggerebekan pegawai negeri sipil golongan II B tersebut berawal saat Sri Susanti menerima kabar ada seorang perempuan di tempat kos suaminya.
Mendapat kabar itu, Sri kemudian mendatangi lokasi. "Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.30, sesaat setelah Sri Susanti menerima kabar dari seorang teman,” paparnya, Selasa (6/9).
Aksi penggerebekan berujung keributan, karena banyak warga yang penasaran. Untuk menghindari keributan lebih luas, EJS beserta pasangannya diamankan ke rumah ketua RW setempat.
"Keduanya lantas kami amankan ke mapolsek untuk dimintai keterangan. Hasilnya, keduanya mengaku sudah bertunangan, sehingga persoalan ini kami serahkan ke satpol PP untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
JOMBANG - Oknum anggota Satpol PP Jombang, Jatim, inisial EJS, 33, harus berurusan dengan polisi. Warga perumahan Puri Dharma Indah Blok
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut