Satpol PP di Kamar Kos Bareng Selingkuhan, Eh...Digerebek Istri

Satpol PP di Kamar Kos Bareng Selingkuhan, Eh...Digerebek Istri
Ilustrasi Foto: AFP

Kabid Keamanan dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Jombang Ali Arifin tidak menampik adanya penggerebekan terhadap anggotanya. 

Malah, pihaknya sudah menerima laporan dari kepolisian. 

"Memang benar, dan saat ini masih dalam tahap pemeriksaan polisi. Nanti setelah dilimpahkan, kami akan lakukan pembinaan kepada yang bersangkutan," ungkapnya.

Ali menambahkan, pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya yang terbukti melanggar aturan disiplin sebagai PNS. 

Hal itu merupakan bentuk tindakan pembinaan dan untuk memberikan efek jera sehingga tindakan seperti itu tidak akan terulang kembali. 

"Pasti sanksi disiplin akan diberikan. Jadi, setelah kami periksa, akan kami laporkan hasilnya ke Bapak Bupati, karena yang memiliki kewenangan menentukan sanksi dari ringan hingga berat adalah Bapak Bupati," tandasnya. (wan/sam/jpnn) 


JOMBANG - Oknum anggota Satpol PP Jombang, Jatim, inisial EJS, 33, harus berurusan dengan polisi.  Warga perumahan Puri Dharma Indah Blok


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News