Satpol PP Dipersenjatai, PKL Kudus Resah
Senin, 12 Juli 2010 – 07:59 WIB
Terpisah, pakar psikologi dari UMK, Widjanarko saat dihubungi Radar Kudus kemarin menuturkan, untuk penegakan Perda di Kabupaten Kudus, sepertinya belum diperlukan senjata api bagi petugas Satpol PP. Hal itu lebih kepada rasa aman yang harus diciptakan Satpol PP dalam menegakkan segala Perda di Kabupaten Kudus.
Baca Juga:
""Gunakan dulu pendekatan humanis, artinya ciptakan komunikasi dan rasa saling pengertian antara satu sama lainnya. Hal itu lebih efektif daripada menakut-nakuti dengan menggunakan senpi,""ujarnya. Selain itu, imbuhnya, perlu adanya pembekalan psikologis dan metode komunikasi bagi Satpol PP agar bisa lebih efektif dalam bekerja. ""Dengan begitu semua permasalahan yang ada akan teratasi tanpa harus menggunakan senjata api,""bebernya.(lil/aj/jpnn)
KUDUS-Wacana untuk membekali Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan Senjata Api (Senpi) yang masih menjadi perdebatan dan pembicaraan hangat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak