Satpol PP Dipolisikan dengan Tudingan Perusakan Aset

Dia menegaskan apa yang dilakukan satpol PP di basecamp PT BRD merupakan upaya pengamana aset yang dilakukan oleh pemkot dan merupakan perintah atasannya. Selain juga pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2008 tentang Penatausahaan dan Pengamanan Aset.
”Kami hanya melaksanakan perintah atasan dan menegakkan Perda,” imbuhnya.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAS) Joko Sukur Baharudin menambahkan, pemasangan patok merupakan tindak pengamanan aset yang dilakukan pemkot.
”Tapi PT BRD menjebol pagar dan membuat akses baru. Makanya kami pasang patok kembali,” ujarnya.
Joko menegaskan, sejatinya pada saat pemasangan patok besi Selasa lalu, PT BRD sudah diberitahu apabila kendaraan-kendaraannya akan keluar bisa minta izin Satpol PP.
”Pemkot sudah mempersilakan itu, tapi PT BRD malah menjebol pagar,” ungkapnya. (adi/fat/jpnn)
TEGAL – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mengamankan aset lahan yang digunakan untuk basecamp PT Bumirejo (BRD) di Jalan Mataram mendapat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kapolda Riau Copot Kapolsek Bukit Raya Gegara Aksi Brutal Debt Collector
- Ciptakan Rasa Aman Bagi Wisatawan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di BKB
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus