Satpol PP Disebut-sebut Masuk Daftar Dihapus, FKBPPPN Bertindak

jpnn.com, JAKARTA - Rencana Pemprov Jawa Barat untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN sebagai implementasi SE Penghapusan Honorer mendapat respons dari Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP). Pasalnya, Satpol-PP disebut-sebut dalam daftar yang akan dihapuskan.
Ketum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdillah mengatakan, pernyataan sejumlah pejabat di Pemprov Jabar sangat melukai mereka.
Seharusnya sebagai pejabat memberikan ketenangan dan memahami benar isi dari Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) tentang Penghapusan Honorer.
"SE MenPAN-RB sifatnya hanya imbauan. Tidak bisa menjadi dasar hukum mengenai penghapusan tenaga honorer," kata Fadlun kepada JPNN.com, Senin (20/6).
Dia menegaskan, seharusnya Pemprov Jabar memiliki grand design yang jelas dulu dalam penyelesaian dan penghapusan tenaga honorer.
Sebab, sampai saat ini Sekretaris Daerah dan Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi kepegawaian belum memetakan analisis jabatan di Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Pemetaan belum dilakukan, kok sudah memberanikan diri berpendapat dengan lebih menonjolkan untuk penghapusan tenaga honorer daripada menyelesaikan permasalahan honorer," kritiknya.
Fadlun menyarankan Pemprov Jabar memikirkan dampaknya bilamana SE Penghapusan Honorer itu diterapkan, baik dari segi pelayanan masyarakat maupun pendapatan asli daerah (PAD). Khususnya di dalam pelaksanaan penegakan peraturan daerah, peraturan kepala daerah, ketertiban umum. Juga ketenteraman serta perlindungan masyarakat.
FKBPPPN bergerak ketika satpol PP disebut-sebut masuk daftar jabatan yang akan dihapuskan
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Megap-megap, Ada Pemda Meminta Seleksi PPPK Tahap 2 Tidak Dilanjutkan
- 5 Berita Terpopuler: Penyebab Kartu Ujian Tak Bisa Dicetak Terungkap, Kasus Ini Jadi Pelajaran bagi PPPK, tetapi Jangan Panik
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer