Satpol PP Disebut-sebut Masuk Daftar Dihapus, FKBPPPN Bertindak

Fadlun mengatakan, seharusnya dalam penyelesaian tenaga honorer di Pemprov Jabar didasarkan pada aspek filosofi, sosiologis, dan hukum pada saat itu tenaga honorer diperkerjakan di masing- masing OPD.
Dalam hal ini juga dipetakan jabatan aparatur sipil negara (ASN) pnsy yang bisa diisi honorer. Bukan hanya monoton dialihkan ke jabatan ASN PPPK, khususnya pada penyelesaian honorer pada OPD satpol PP yang harus diisi oleh jabatan PNS.
Atas fakta-fakta tersebut, FKBPPPN mendesak Pemprov Jabar dalam hal ini Sekda Setiawan Wangsaatmaja dan perangkatnya lebih mengedepan kebijakan yang mempertimbangkan prinsip humanis, manfaat, dan keadilan dalam menyelesaika honorer menjadi ASN.
"Khususnya tenaga honorer satpol-PP yang harus diisi oleh PNS," pungkas Fadlun Abdillah
Dikutip dari laman JPNN Jabar, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Setiawan Wangsaatmadja menyampaikan menindaklanjuti SE MenPAN-RB tentang Penghapusan Honorer, pihaknya melakukan pemetaan berdasarkan analisis kompetensi yang dimiliki para tenaga honorer.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar Hery Antasari membocorkan tenaga honorer bidang apa saja yang kemungkinan dihapus, yaitu para pekerja di lapangan seperti satpol PP, Dishub, UPT terminal, pertanian, kesehatan.
Akibat dari penghapusan honorer ini, BPSDM Jabar bakal menyalurkannya melalui seleksi di jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyaluran ini supaya para honorer tak terancam menganggur. (esy/jpnn)
FKBPPPN bergerak ketika satpol PP disebut-sebut masuk daftar jabatan yang akan dihapuskan
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak
- Guru PAI PNS, PPPK, Honorer, Semuanya Bisa Bersukacita di Hari Raya
- 5 Berita Terpopuler: SE untuk Non-ASN Terbit, Ratusan Honorer Kena PHK, tetapi Ada yang Segera Diangkat PPPK