Satpol PP DKI Jakarta Sita 1.627 Botol Miras Selama Ramadan

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyita sebanyak 1.627 botol minuman keras (miras) dalam razia yang digelar menjelang Ramadan.
Minuman keras yang dijual tanpa izin ini disita dari 40 lokasi di lima wilayah kota DKI Jakarta.
"Total yang sudah disita seluruh jajaran Satpol PP DKI ada sebanyak 1.627 botol,” ucap Arifin saat dihubungi, Senin (27/3).
Penyitaan dilakukan di 40 lokasi. Dia memerinci penyitaan di Jakarta Pusat dilakukan di 1 lokasi, Jakarta Utara 11 lokasi, Jakarta Barat 15 lokasi, Jakarta Selatan 6 lokasi, dan Jakarta Timur 7 lokasi.
Wilayah yang dilakukan penjangkauan, antara lain Tanah Abang, Tanjung Priok, Cengkareng, Tambora, Kebon Jeruk, Kalideres, Taman Sari, Kebayoran Lama, Jagakarsa, Mampang Prapatan, Setia Budi, Matraman, Pulogadung, Jatinegara, dan Ciracas.
“Terbesar memang ada di wilayah Tambora, jumlahnya sebanyak 561 botol,” kata dia.
Wilayah terbanyak kedua yang dilakukan penyitaan adalah di Kelurahan Kebon Jeruk dengan 132 botol.
“Kemudian di wilayah jakut 471 botol. Selamat bukan Ramadan saja,” tambahnya.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyita sebanyak 1.627 botol minuman keras (miras) dalam razia yang digelar menjelang Ramadan.
- Puncak Arus Mudik Jateng Diprediksi Sabtu Pagi, Gubernur Luthfi Minta Pemudik Waspada
- Bersyukur Ramadan Lancar, Teuku Ryan Bilang Begini
- Brand Kuliner Ini Berbagi Berkah Ramadan ke Panti Jompo
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Menjelang Lebaran, Pak OSO & Kader Hanura Bagikan Ribuan Paket Sembako ke Warga
- Berkah Ramadan, Jasaraharja Putera Berbagi Takjil