Satpol PP DKI Jakarta Sita 1.627 Botol Miras Selama Ramadan
Senin, 27 Maret 2023 – 20:38 WIB
Menurut dia, penyitaan minuman beralkohol ini tak hanya disita dari diskotek, melainkan semua tempat yang menjual alkohol.
“Tempat jual minol tanpa izin (ilegal) yang kami lakukan razia dan penyitaan terhadap miras. Sementara minol tersebut disimpan, diamankan di masing-masing,” tutur Arifin. (mcr4/jpnn)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyita sebanyak 1.627 botol minuman keras (miras) dalam razia yang digelar menjelang Ramadan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Gus Yahya Merespons soal Wacana Meliburkan Sekolah Selama Ramadan, Silakan Disimak
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Dukung Asta Cita, Bea Cukai Batam Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Merauke Musnahkan BMNN Hasil Penindakan, Ada Rokok hingga Kulit Buaya
- Bea Cukai dan Pemkot Bandung Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal, Segini Banyaknya