Satpol PP DKI Jakarta Sita 1.627 Botol Miras Selama Ramadan
Senin, 27 Maret 2023 – 20:38 WIB

Ilustrasi minuman beralkohol alias minuman keras atau miras. Foto : Ricardo/JPNN.com
Menurut dia, penyitaan minuman beralkohol ini tak hanya disita dari diskotek, melainkan semua tempat yang menjual alkohol.
“Tempat jual minol tanpa izin (ilegal) yang kami lakukan razia dan penyitaan terhadap miras. Sementara minol tersebut disimpan, diamankan di masing-masing,” tutur Arifin. (mcr4/jpnn)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyita sebanyak 1.627 botol minuman keras (miras) dalam razia yang digelar menjelang Ramadan.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Prediksi BI, Ritel Tumbuh 8,3% saat Ramadan & Idulfitri
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran