Satpol PP DKI Pastikan Diskotek MG Sudah Disegel

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta memastikan telah menyegel Diskotek MG yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis shabu dan ekstasi.
Penyegelan dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Polri melakukan penggerebekan di tempat hiburan yang berada di wilayah Jakarta Barat tersebut.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, tindakan penyegelan terhadap Diskotek MG dilakukan Minggu (17/12) lalu. Tepatnya setelah ditemukan pabrik narkotika jenis sabu dan ekstasi cair di tempat tersebut.
"Diskotek MG sudah kami segel kemarin setelah BNN dan pihak kepolisian menggerebek. Dari situ baru kita masuk untuk langsung segel," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/12).
Yani menuturkan, hingga kini, pihaknya masih menunggu surat resmi dari BNN dan Polri untuk melakukan penyegelan secara permanen di diskotek tersebut. Karena saat ini kedua lembaga tersebut sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tapi kalau surat tertulis sudah sampai ke kami. Maka itu akan kami pastikan segel permanen," ucapnya. (dil/jpnn)
Yani menuturkan, hingga kini, pihaknya masih menunggu surat resmi dari BNN dan Polri untuk melakukan penyegelan secara permanen di diskotek tersebut
Redaktur & Reporter : Adil
- Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Fachri Albar Hanya Menundukkan Kepala
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Artis Berinisial FA Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau