Satpol PP DKI Pastikan Diskotek MG Sudah Disegel
jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP DKI Jakarta memastikan telah menyegel Diskotek MG yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis shabu dan ekstasi.
Penyegelan dilakukan setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan Polri melakukan penggerebekan di tempat hiburan yang berada di wilayah Jakarta Barat tersebut.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Yani Wahyu Purwoko mengatakan, tindakan penyegelan terhadap Diskotek MG dilakukan Minggu (17/12) lalu. Tepatnya setelah ditemukan pabrik narkotika jenis sabu dan ekstasi cair di tempat tersebut.
"Diskotek MG sudah kami segel kemarin setelah BNN dan pihak kepolisian menggerebek. Dari situ baru kita masuk untuk langsung segel," ujarnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/12).
Yani menuturkan, hingga kini, pihaknya masih menunggu surat resmi dari BNN dan Polri untuk melakukan penyegelan secara permanen di diskotek tersebut. Karena saat ini kedua lembaga tersebut sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Tapi kalau surat tertulis sudah sampai ke kami. Maka itu akan kami pastikan segel permanen," ucapnya. (dil/jpnn)
Yani menuturkan, hingga kini, pihaknya masih menunggu surat resmi dari BNN dan Polri untuk melakukan penyegelan secara permanen di diskotek tersebut
Redaktur & Reporter : Adil
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan
- AKBP Fahrian Tekankan Peperangan terhadap Narkoba dan Peran Bhayangkari di Pilkada