Satpol PP Garuk 28 Orang, Cowoknya Hanya Satu
jpnn.com, TAPIN - Satpol PP Kabupaten Tapin, Kalsel, bekerja sama dengan Sat Sabhara Polres setempat menggelar razia dalam rangka menegakkan perda, Rabu (22/5) dini hari. Kali ini sasarannya daerah pesisir sungai yang berada di Kecamatan Candi Laras Utara.
Giat kali ini berhasil mengamankan 28 orang yang terdiri dari 1 laki-laki dan 27 perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat karaoke daerah pesisir sungai.
Mereka yang diamankan oleh aparat gabungan langsung dibawa ke Mapolres Tapin untuk dilakukan proses lebih lanjut berupa pembinaan.
Dikatakan Penyidik Satpol PP Tapin Yus Sudarmanto bahwa ada tiga tempat karaoke yang didatangi, yang berada di daerah perbatasan antara Kabupaten Tapin dengan Kabupaten Barito Kuala.
BACA JUGA: Jaksa Nakal Gunakan Uang Hasil Tilang Rp 2,6 Miliar untuk Karaoke, Parah!
"Dari 28 orang yang diamankan ada 6 orang tanpa kartu tanda pengenal dan satu orang anak dibawah umur," ucapnya.
Ditambahkannya untuk 28 pemandu lagu beserta pengelola yang diamankan di tiga lokasi yang berbeda. "Padahal masih ada tiga titik lagi yang belum didatangi, tetapi karena armada sudah over kapasitas terpaksa kami tunda lagi," jelasnya.
Yus Sudarmanto mengatakan, mereka yang diamankan akan diberikan pembinaan agar tidak mengulanginya lagi selama bulan Ramadan ini. "Kalau memang izinnya tidak ada maka akan ditindak tegas," ucapnya.(dly)
Razia Satpol PP mengamankan 28 orang yang terdiri dari 1 laki-laki dan 27 perempuan yang berprofesi sebagai pemandu lagu di tempat karaoke daerah pesisir sungai.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Anak Tega Bunuh Ayah di Tapin, Pelaku Sudah Diringkus
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap
- THM Hawaii Bantah Terlibat Kematian IA, Sebut Korban Datang Sudah dalam Keadaan Mabuk
- Sebelum Digerebek, Kasino Berkedok Karaoke & Spa di Semarang Pernah Ditutup
- Peminat Kursi PPPK Lumayan Banyak, Hanya Ratusan yang Beruntung
- Pulang dari Tempat Karaoke, Hendrikus Ujang Dibunuh Teman Dekat