Satpol PP Gerebek Apartemen di Tangerang, Lihatlah Nih Temuannya..
jpnn.com, TANGERANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus meminimalisir praktik prostitusi di wilayahnya.
Kali ini, razia dilakukan di salah satu apartemen di Kecamatan Neglasari, Tangerang, Banten, dan sejumlah wanita terjaring dalam operasi yang berlangsung pada akhir pekan lalu itu.
Selain itu, petugas juga menemukan beberapa alat kontrasepsi dan percakapan dengan para pelanggan melalui aplikasi media sosial di ponsel para wanita tersebut.
Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Gufron A Falefi mengatakan razia dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai praktik prostitusi online di apartemen.
Dia menambahkan Satpol PP berkomitmen menekan praktik terlarang itu agar tidak ada lagi lokasi yang menjadi pusat kegiatan prostitusi seperti di Hotel Alona yang berapa waktu lalu dilakukan penyegelan.
“Kami akan terus sisir, apartemen di Kota Tangerang yang menjadi lokasi prostitusi. Tidak pandang pilih, jelas praktik itu dilarang di Kota Tangerang,” kata Gufron.
Dia menjelaskan para wanita penghibur itu tidak semuanya dari Kota Tangerang, melainkam luar daerah yang sengaja menyewa apartemen untuk dijadikan tempat kegiatan prostitusi online.
“Biasanya mereka dari Bekasi, Jakarta Barat, Bandung, dan Bogor. Untuk Kota Tangerang hanya beberapa saja, akan tetapi akan kami terus pantau pergerakan mereka,” kara Gufron.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang terus meminimalisir praktik prostitusi di wilayahnya.
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal di Konawe
- Menyisir Wilayah Konawe, Bea Cukai Kendari Amankan Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal