Satpol PP Gerebek Pasangan Pelajar yang Sewa Kamar per Hari, Ini Hasilnya
jpnn.com, TULUNGAGUNG - Petugas Satpol PP mengamankan empat pasangan bukan suami istri di Tulungagung. Mirisnya lagi, tiga di antaranya masih berstatus pelajar.
Razia menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya kamar kos yang disewakan per jam maupun harian. Sebab diduga tempat itu menjadi ajang berbuat asusila.
Untuk memberikan efek jera kepada para pasangan tersebut, langsung dibawa ke kantor Satpol PP, untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
Sedangkan bagi yang berstatus pelajar, Satpol PP juga menghadirkan orang tua masing-masing dan pihak sekolah.
“Mereka menyewa kamar kos sebesar Rp 100 ribu per hari. Kamar kos yang disewa harian tersebut, disewakan oleh penyewa kos tanpa sepengetahuan pemilik kos,” ujar Agung Setyo Widodo, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung.
Saat ini, Satpol PP memintai keterangan terhadap penghuni kos yang menyewakan kembali kamar kosnya.
Sedang pemilik kos juga dipanggil ke kantor Satpol PP Tulungagung untuk dimintai keterangan. (pul/pojokpitu/jpnn)
Razia Satpol PP menemukan pasangan pelajar yang menyewa kamar kos per hari dan dan per jam.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Bank Mandiri Perkenalkan Produk Perbankan ke 93 Ribu Pelajar di Indonesia, Ini Tujuannya
- Bea Cukai Kenalkan Tugas dan Fungsinya ke Pelajar SMP dan SMA Lewat Kegiatan Ini
- Hadiri KNPI Fair 2024, MPR Dukung Penuh Kegiatan Positif untuk Pemuda
- Siti Fauziah: Pelibatan Mahasiswa Sangat Penting, Karena Bukan Sekadar Pelajar
- Bea Cukai Proaktif Diseminasi Peraturan ke Para Pelajar
- Kronologi Pelajar SMK Hanyut di Air Terjun Lahat