Satpol PP Gerebek Pasangan Pelajar yang Sewa Kamar per Hari, Ini Hasilnya

jpnn.com, TULUNGAGUNG - Petugas Satpol PP mengamankan empat pasangan bukan suami istri di Tulungagung. Mirisnya lagi, tiga di antaranya masih berstatus pelajar.
Razia menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya kamar kos yang disewakan per jam maupun harian. Sebab diduga tempat itu menjadi ajang berbuat asusila.
Untuk memberikan efek jera kepada para pasangan tersebut, langsung dibawa ke kantor Satpol PP, untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan.
Sedangkan bagi yang berstatus pelajar, Satpol PP juga menghadirkan orang tua masing-masing dan pihak sekolah.
“Mereka menyewa kamar kos sebesar Rp 100 ribu per hari. Kamar kos yang disewa harian tersebut, disewakan oleh penyewa kos tanpa sepengetahuan pemilik kos,” ujar Agung Setyo Widodo, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung.
Saat ini, Satpol PP memintai keterangan terhadap penghuni kos yang menyewakan kembali kamar kosnya.
Sedang pemilik kos juga dipanggil ke kantor Satpol PP Tulungagung untuk dimintai keterangan. (pul/pojokpitu/jpnn)
Razia Satpol PP menemukan pasangan pelajar yang menyewa kamar kos per hari dan dan per jam.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Ribuan Pelajar di Kediri Terima Manfaat Program MBG
- Di Hari Kanker Sedunia, Petrokimia Gresik Bangun Kesadaran Kesehatan Pelajar
- Bea Cukai Beri Pengetahuan Kepabeanan Kepada Pelajar dan Mahasiswa Lewat Kegiatan Ini
- Bea Cukai Kenalkan Tugas & Fungsi kepada Pelajar dan Mahasiswa
- Marak Penipuan Magang di Luar Negeri, Atase Polri KBRI Jerman Minta Pelajar Waspada
- Terungkap, Ini Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Pelajar di Sukabumi