Satpol PP Geruduk Warteg

Satpol PP Geruduk Warteg
Satpol PP Geruduk Warteg

jpnn.com - LEBAK - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak Selasa (15/7) menyita makanan dari pengusaha rumah makan jenis warung Tegal (warteg) di wilayah Kecamatan Rangkasbitung.

Penyitaan itu dilakukan karena penjual makanan di warteg tersebut membandel dan masih berjualan pada siang hari Ramadhan.

Pantauan Satelit News (JPNN Grup), Selasa (15/7)sekitar pukul 11.00 WIB, aparat penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut datang secara tiba-tiba ke warteg terutama yang beralamat di Jalan Sunan Kalijaga sekitar Pasar Rangkasbitung.

Warteg yang berada di Kampung Kapugeran Desa Rangkasbitung Barat dan warteg yang berada di Kampung Kaum Desa Rangkasbitung Barat. Selain menyita makanan, aparat juga membawa bangku yang ada di ketiga warteg tersebut.

"Penyitaan barang-barang dari warteg ini terpaksa kita lakukan karena mereka (para pengusaha warteg-red) bandel, padahal sudah kita peringati sebelumnya," kata Kasi Penegakan Perda Satpol PP Lebak, Muhammad Syafei.

Selain itu, pemilik Warteg tersebut juga melanggar Perda Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kebersihan Keindahan dan Ketertiban (K3).

"Kita juga langsung diperintahkan oleh Ibu Bupati Lebak untuk menyita dan menutup paksa kegiatan rumah makan yang buka pada siang bulan puasa. Mestinya rumah makan dan sejenisnya pada bulan puasa buka mulai pukul 16.30 WIB hingga waktu imsak tiba," papar Syafei.

Makanan dan bangku dari warteg yang disita tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Lebak di Jalan Abdi Negara, Kecamatan Rangkasbitung.
“Insya Allah besok (hari ini-red) kita akan panggil para pengusahanya untuk mempertanggungjawabkannya. Kalau besok (hari ini-red) rumah makan tetap beroperasi akan kita tutup paksa dan kita rekomendasikan ke instansi terkait untuk dicabut izinnya,” ujar Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Lebak, Johan Rifai.

LEBAK - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak Selasa (15/7) menyita makanan dari pengusaha rumah makan jenis warung Tegal (warteg)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News