Satpol PP Jaga Gedung Pemda Saja

Satpol PP Jaga Gedung Pemda Saja
Satpol PP Jaga Gedung Pemda Saja
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nurkholis meminta agar kasus sengketa lahan makam Mbah Priok di Koja Jakarta Utara dikembalikan ke proses hukum, jika mediasi yang difasilitasi Wakil Gubernur DKI Prijanto tidak membuahkan hasil.  "Sebaiknya, dalam mediasi ini disepakati makam dikembalikan ke fungsi semula. Sedangkan, lahan di luar makam, sebaiknya dicara kesepakatan. Jika proses mediasi gagal, sebaiknya dikembalikan ke proses hukum," kata Nurkholis kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/5).

Menurut Nurkholis, Komnas HAM sudah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus kekerasan yang terjadi di Priok kemarin. Meski begitu, hasilnya baru akan didapatkan sekita dua pekan ke depan. "Komnas HAM sudah ke lapangan, dan menemuim semua pihak baik dari warga maupun petugas. Namun, data yang kami peroleh belum begitu kuat, paling lambat dua minggu baru akan keluar hasilnya."

:TERKAIT Selain menyelidiki peristiwa aksi kekerasannya, Komnas HAM juga akan menyelidiki prosedur Satpol PP dalam menertibkan pembangunan liar di sekitar makam Mbah Priok.  Terutama soal surat tugas Satpol PP dalam menjalankan tugasnya. "Tragedi Priok ini pertanggungjawabannya tidak hanya pada aparat, tetapi juga hirarki jabatan, siapa yang memberi perintah," kata Nurkholis.

Selanjutnya, Komnas HAM meminta agar Satpol PP dikembalikan ke fungsi awal untuk menjaga kantor milik pemerintah daerah. "Karena saat ini Satpol PP Sudah melakukan fungsinya sebagai polisi. Peristiwa ini tidak hanya terjadi di Koja Jakarta, tetapi juga Tangerang dan juga daerah-daerah lainnya." (pes/aj/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Nurkholis meminta agar kasus sengketa lahan makam Mbah Priok di Koja Jakarta Utara dikembalikan


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News