Satpol PP Jaksel Bergerak Usut Dugaan Prostitusi di Salah Satu Hotel Kebayoran Lama

Satpol PP Jaksel Bergerak Usut Dugaan Prostitusi di Salah Satu Hotel Kebayoran Lama
Polisi menggerebek salah satu hotel di kawasan Gandaria, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang membuka layanan spa dan pijat saat PPKM Darurat di Jakarta, Senin (5/7/2021). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan)

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Jakarta Selatan langsung bergerak menelusuri informasi dugaan praktik prostitusi di salah satu hotel di kawasan Kebayoran Lama, Jaksel. 

Kepala Satpol PP Jaksel Ujang Harmawan menyatakan pihaknya bersama Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan dalam waktu dekat. “Kami bersama Polres akan periksa,” tegas Ujang Hermawan di Jakarta, Kamis (29/7). 

Dia menyatakan pihaknya akan mengambil tindakan apabila ditemukan adanya dugaan praktik prostitusi. 

“Jika ditemukan (prostitusi), maka kami akan bersurat kepada Suku Dinas Pariwisata untuk menindaklanjuti dugaan tersebut," ungkap Ujang. 

Sebelumnya, informasi dugaan tindak pidana prostitusi tersebut terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Informasi ini yang pasti kami akan tindak lanjuti," kata Ujang menegaskan.

Diketahui, salah satu hotel yang menawarkan layanan pijat itu pernah ditindak Polres Metro Jaksel karena melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat. 

“Dari hasil kegiatan kami, ditemukan satu kegiatan yang kami duga melanggar aturan pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021, termasuk Keputusan Gubernur Nomor 875 Tahun 2021," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah, Senin (5/7).

Satpol PP Jaksel bersama Polres Metro Jaksel akan melakukan pengecekan informasi adanya dugaan praktik prostitusi di salah satu hotel di Kebayoran Lama. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News