Satpol PP Jaksel Bergerak Usut Dugaan Prostitusi di Salah Satu Hotel Kebayoran Lama

Satpol PP Jaksel Bergerak Usut Dugaan Prostitusi di Salah Satu Hotel Kebayoran Lama
Polisi menggerebek salah satu hotel di kawasan Gandaria, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang membuka layanan spa dan pijat saat PPKM Darurat di Jakarta, Senin (5/7/2021). (ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan)

Dia mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan pemilik hotel dan belasan terapis dalam penggerebekan tersebut.

"Setelah kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, didapatkan 15 terapis pijat dan dikelola oleh satu orang pengelola dengan inisial AC," kata Azis menambahkan.

Para pelaku tersebut dijerat Pasal 93 Juncto Pasal 9 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun  2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kemudian Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dengan ancaman hukuman satu tahun penjara atau denda maksimal Rp 100 juta. (antara/jpnn)

 

Satpol PP Jaksel bersama Polres Metro Jaksel akan melakukan pengecekan informasi adanya dugaan praktik prostitusi di salah satu hotel di Kebayoran Lama. 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News