Satpol PP Jakut Bina 300 Pedagang Kecil
Senin, 11 Juli 2011 – 08:00 WIB
PETUGAS Satpol PP Pekot Jakarta Utara (Jakut) berusaha menghilangkan persepsi negatif di kalangan pedagang kecil. Yakni yang biasa dianggap sebagai tukang gusur atau menertibkan dagangan. Mereka yang telah dibina, diajak untuk studi banding maupun pemahaman tentang perda perpasaran. Bahkan diajak mengunjungi tempat-tempat di wilayah lain, yang dianggap bisa menjadi percontohan buat pedagang di Jakut. Seperti ke taman mini dan sebagainya. Serta diberikan pemahaman di kawasan mana saja yang boleh berjualan.
“Kesan itu harus kami rubah. Langkah kami melakukan penertiban, tentu ada sebab dan dasarnya,” ujar Kasatpol PP Pemkot Jakut Suhasril. Contohnya seperti pedagang berjualan di jalur hijau, atau di tempat yang bukan peruntukannya. Hingga menimbulkan ketidaktertiban dan sebagainya. “Kalau mereka berjualan di tempat yang ditentukan, kami juga tidak akan menertibkan,” ujar Suhasril.
Baca Juga:
Bahkan, pihaknya akan membina dan menggandeng pedagang sebagai mitra. Saat ini saja, tercatat ada 300 pedagang yang telah menjadi mitra Satpol PP. “Para pedagang itu berasal dari lokasi binaan, pedagang JU dan pedagang dari pasar tradisional,” terang Suhasril.
Baca Juga:
PETUGAS Satpol PP Pekot Jakarta Utara (Jakut) berusaha menghilangkan persepsi negatif di kalangan pedagang kecil. Yakni yang biasa dianggap sebagai
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS