Satpol PP Janji Netral Tertibkan Atribut Cagub
Jumat, 01 Juni 2012 – 13:26 WIB
Penertiban akan semakin ketat saat masuk masa kampanye. “Jika sudah masuk masa kampanye, selain perda, rujukan penertiban ditambah aturan dari KPU dan Panwaslu Jakarta,” katanya.
Aturan dari penyelenggara pemilukada itu terkait dengan materi dari atribut dan detil ketentuan lainnya. Selama belum memasuki masa kampanye, penertiban hanya merujuk pada lokasi pemasangan, bukan pada isi atribut. “Perlu ditegaskan, kewenangan menertibkan sebenarnya berada di tangan KPU dan Panwaslu Jakarta. Kami hanyalah pelaksana,” tandas Effan.
Dia menjamin penertiban tidak akan memihak kepada calon manapun. Baik calon incumbent maupun bukan, asal atributnya menyalahi aturan tetap menjadi bidikan penertiban. (tir)
PERINGATAN keras bagi para tim sukses dan penggembira Pemilukada Jakarta yang memasang atribut jagonya di sembarang tempat. Semua atribut pemilukada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS