Satpol PP Janji Netral Tertibkan Atribut Cagub

Satpol PP Janji Netral Tertibkan Atribut Cagub
Satpol PP Janji Netral Tertibkan Atribut Cagub
Penertiban akan semakin ketat saat masuk masa kampanye. “Jika sudah masuk masa kampanye, selain perda, rujukan penertiban ditambah aturan dari KPU dan Panwaslu Jakarta,” katanya.

Aturan dari penyelenggara pemilukada itu terkait dengan materi dari atribut dan detil ketentuan lainnya. Selama belum memasuki masa kampanye, penertiban hanya merujuk pada lokasi pemasangan, bukan pada isi atribut. “Perlu ditegaskan, kewenangan menertibkan sebenarnya berada di tangan KPU dan Panwaslu Jakarta. Kami hanyalah pelaksana,” tandas Effan.

Dia menjamin penertiban tidak akan memihak kepada calon manapun. Baik calon incumbent maupun bukan, asal atributnya menyalahi aturan tetap menjadi bidikan penertiban. (tir)
Berita Selanjutnya:
Kota Bekasi Makin Macet

PERINGATAN keras bagi para tim sukses dan penggembira Pemilukada Jakarta yang memasang atribut jagonya di sembarang tempat. Semua atribut pemilukada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News