Satpol PP Kab Bekasi Minta Hiburan Malam Dilegalkan
Senin, 10 Desember 2012 – 01:41 WIB
Menurut Agus, pembiaran tempat hiburan membuat pengusaha tempat hiburan nakal leluasa. Apalagi, tempat hiburan yang ada lebih banyak dibekingi para pejabat dan organisasi masyarakat.
Baca Juga:
"Kami sudah telusuri, banyak pejabat dan ormas yang membekingi tempat hiburan ilegal. Ini kan jelas merugikan. Sementara kami pun tidak bisa bertindak, karena belum ada perda yang mengatur," ungkapnya.(dny/jpnn)
BEKASI - Ada-ada saja keinginan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi. Pada saat banyak daerah melarang hiburan malam, mereka malah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS