Satpol PP Kab Bekasi Minta Hiburan Malam Dilegalkan

Satpol PP Kab Bekasi Minta Hiburan Malam Dilegalkan
Satpol PP Kab Bekasi Minta Hiburan Malam Dilegalkan
Menurut Agus, pembiaran tempat hiburan membuat pengusaha tempat hiburan nakal leluasa. Apalagi, tempat hiburan yang ada lebih banyak dibekingi para pejabat dan organisasi masyarakat.

"Kami sudah telusuri, banyak pejabat dan ormas yang membekingi tempat hiburan ilegal. Ini kan jelas merugikan. Sementara kami pun tidak bisa bertindak, karena belum ada perda yang mengatur," ungkapnya.(dny/jpnn)

BEKASI - Ada-ada saja keinginan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi. Pada saat banyak daerah melarang hiburan malam, mereka malah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News