Satpol PP Kejar Belasan Pelajar Bolos di Warung Kopi, Ini Hukumannya Bro

Satpol PP Kejar Belasan Pelajar Bolos di Warung Kopi, Ini Hukumannya Bro
Para pelajar yang bolos sekolah. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, BOJONEGORO - Satpol PP Bojonegoro, Jatim menjaring 19 pelajar yang yang bolos saat jam pelajaran sekolah. Mereka tampak asysik nongkrong di sebuah warung kopi di Jalan Panglima Polim, Kecamatan Bojonegoro.

Dua siswa melarikan diri dari razia Satpol PP Tersebut. Para siswa bolos sekolah ini langsung dibawa ke kantor Satpol PP Pemkab Bojonegoro.

Beny Subiakto, Kabid SDA Satpol PP Pemkab Bojonegoro, mengatakan, untuk memberikan efek jera para siswa ini diajak memberikan penghormatan pada bendera merah putih, dan bernyanyi lagu Indonesia Raya.

"Selain itu, mereka juga didata dan akan mengirimkan ke panti rehabilitasi jika sudah terjaring 3 kali," kata Beny.

Selain itu guru bimbingan konseling dari masing-masing sekolahan juga dipanggil, sebelum pulang. Satpol PP juga memanggil orang tua dari siswa yang tertangkap.

"Diharapkan orang tua juga memberikan pengawasan lebih pada puteranya, agar tidak terjerumus pada pergaulan bebas, yang bisa merusak masa depannya," ujar Beny. (yos/pojokpitu/jpnn)

Petugas Satpol PP kejar-kejaran dengan pelajar bolos sekolah yang berkumpul di warung kopi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News