Satpol PP Kota Medan Mendatangi Restoran, Yulianti Singgung Aturan Makan 20 Menit

Satpol PP Kota Medan Mendatangi Restoran, Yulianti Singgung Aturan Makan 20 Menit
Seorang karyawan restoran jalani tes usap antigen di Jalan Iskandar Muda, Medan, Senin (2/8/2021). Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Medan

Rakhmat menjelaskan, yang boleh makan di tempat di masa PPKM level 4 cuma pelaku usaha kecil.

"Itu, dengan kapasitas pengunjung 25 persen dalam waktu 20 menit," kata dia.

"Tes usap antigen baik karyawan restoran maupun konsumen menunjukkan hasil negatif COVID-19," jelas Rakhmat. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Sebuah restoran di Jalan Iskandar Muda Kota Medan didatangi Satpol PP, langsung mendapatkan sanksi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News