Satpol PP: KPU Seenaknya saja Pasang Spanduk
Minggu, 27 September 2015 – 00:24 WIB
"Pokoknya jika KPU tidak membongkar APK yang telah dipasang di fasum yang telah mengganggu ketertiban umum tersebut, maka kami dari Satpol PP Padang yang akan membongkar dan menertibkannya", tegas Firdaus. (cr2/sam/jpnn)
Baca Juga:
PADANG - Satpol PP Kota Padang mengeluhkan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pilkada.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah Buat PDIP, Puan Bereaksi Begini
- Puan Yakin PDIP Solid Meskipun Muncul Dinamika Jelang Kongres VI