Satpol PP Magelang Sampai Kaget Menemukan Pasangan Itu di Kamar Hotel
jpnn.com, MAGELANG - Satpol PP Kota Magelang Jawa Tengah mengamankan empat pasangan tak punya ikatan resmi, Senin (30/11) kemarin.
Mereka yang terjaring razia kedapatan bermesraan di kamar sebuah hotel.
Hal yang bikin kaget aparat ialah saat menemukan satu pasangan, di mana salah satunya adalah cewek berusia 18 tahun, yang berada satu kamar dengan pria 39 tahun.
“Ini menjadi peringatan untuk masyarakat, terutama orang tua yang memiliki anak gadis," kata Kepala Satpol PP Kota Magelang, Singgih Pragana, seperti dikutip dari Radar Semarang, Selasa (1/12).
"Tolong para orang tua, diharapkan bisa dijaga dan dipantau aktivitas anaknya. Jangan sampai anak putrinya melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri,” imbuhnya.
Empat pasangan yang terjaring razia kemudian digelandang ke kantor Satpol PP Kota Magelang untuk didata dan dibina.
“Bagi pelanggar di bawah umur akan kami panggil orang tuanya biar mereka tahu anaknya melakukan pelanggaran sosial,” kata Singgih.
Dia menambahkan, dengan terjaringnya empat pasangan ini, menjadi peringatan untuk seluruh lapisan masyarakat.
Dari beberapa pasangan yang diamankan Satpol PP Kota Magelang, ada yang bikin kaget aparat.
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Kepala BKPP Bicara soal Honorer jadi PPPK 100% dan Paruh Waktu
- Prabowo Biayai Retret Pakai Duit Pribadi, Yulius PDIP: Mengacaukan Tata Kelola Negara
- Prabowo Meninggalkan Akmil, Rangkaian Retret Kabinet Merah Putih Selesai