Satpol PP Menyegel Puluhan Tempat Hiburan Malam di Bekasi, Lihat Nih!

jpnn.com, BEKASI - Satpol PP Kabupaten Bekasi menyegel puluhan tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi selama Ramadan, Jumat (15/4) malam.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Bekasi Windhy Mauly mengatakan penyegelan dilakukan karena puluhan THM itu melanggar aturan Pemkab Bekasi soal larangan THM beroperasi selama Ramadan.
"Hampir semua kami lakukan penyegelan baik di kawasan ruko Tamrin maupun tempat lainnya," kata Windhy dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/4).
Dalam penyegelan, petugas sempat mendapat perlawanan dan penolakan dari oknum keamanan THM tersebut.
Kendati demikian, pihak Satpol PP tetap tegas menyegel THM yang melanggar aturan.
Windhy menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menyegel THM yang beroperasi selama Ramadan.
"Kami tidak tebang pilih karena memang sudah peraturan pemerintah dengan dilarangnya pemilik tempat hiburan malam membuka usahanya selama Ramadan," ujar Windhy.
Satpol PP Kabupaten Bekasi bakal menindak tegas THM yang sudah disegel, tetapi masih nekat beroperasi. (cr1/jpnn)
Satpol PP Kabupaten Bekasi menyegel puluhan tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi selama Ramadan, Jumat (15/4) malam
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- 10 Ribu Honorer Siap Geruduk KemenPAN-RB saat Demo Nasional 18 Maret, Tolak Penundaan PPPK 2024
- Blusukan di Bekasi, Prabowo Buka Puasa Bareng Korban Banjir
- Bersepatu Bot, Prabowo Datangi Korban Banjir di Bekasi, Lihat
- 5 Berita Terpopuler: Banyak yang Berduka, Honorer Satpol PP Siap Demo R2/R3, KemenPANRB Beri Pernyataan Tegas