Satpol PP Menyegel Puluhan Tempat Hiburan Malam di Bekasi, Lihat Nih!
jpnn.com, BEKASI - Satpol PP Kabupaten Bekasi menyegel puluhan tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi selama Ramadan, Jumat (15/4) malam.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Bekasi Windhy Mauly mengatakan penyegelan dilakukan karena puluhan THM itu melanggar aturan Pemkab Bekasi soal larangan THM beroperasi selama Ramadan.
"Hampir semua kami lakukan penyegelan baik di kawasan ruko Tamrin maupun tempat lainnya," kata Windhy dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/4).
Dalam penyegelan, petugas sempat mendapat perlawanan dan penolakan dari oknum keamanan THM tersebut.
Kendati demikian, pihak Satpol PP tetap tegas menyegel THM yang melanggar aturan.
Windhy menegaskan pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menyegel THM yang beroperasi selama Ramadan.
"Kami tidak tebang pilih karena memang sudah peraturan pemerintah dengan dilarangnya pemilik tempat hiburan malam membuka usahanya selama Ramadan," ujar Windhy.
Satpol PP Kabupaten Bekasi bakal menindak tegas THM yang sudah disegel, tetapi masih nekat beroperasi. (cr1/jpnn)
Satpol PP Kabupaten Bekasi menyegel puluhan tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi selama Ramadan, Jumat (15/4) malam
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Bogor Gelar Sosialisasi BKC Ilegal, Ini Tujuannya
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Pegawai PLN Indonesia Power UBH Tanam Pohon Mangrove di Bekasi