Satpol PP Minimal Lulusan D3

Satpol PP Minimal Lulusan D3
Satpol PP Minimal Lulusan D3
JAKARTA - Aturan administrasi perekuratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) acap kali dilanggar. Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) menetapkan, ijazah terakhir menjadi Satpol PP adalah D3. Bukan SMA.

 

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho menuturkan, selama ini pemerintah daerah masih ada yang membuka lowongan CPNS formasi Satpol PP minimal berijazah SMA dan sederajat. Dia menegaskan, pemerintah sudah memutuskan minimal ijazah untuk menjadi CPNS minimal D3. "Pengecualian di Papua dan sebagaian Indonesia bagian timur yang terbatas SDM-nya," ucap pejabat yang kini merangkap sebagai Plt Sesmen PAN dan RB itu.

Ramli menuturkan, selama ini pemerintah daerah tidak tegas dalam menerapkan aturan penerimaan CPNS Satpol PP. Dia menjelaskan, sikap tadi berimbas munculnya persepsi di masyarakat jika Satpol PP merupakan formasi CPNS yang bisa diambil oleh pelamar dengan ijazah SMA dan sederajat. Selama ini, posisi Satpol PP difungsikan pemerintah provinsi dan pemerintah kota atau kabupaten.

Untuk tahun ini, Kemen PAN dan RB berharap pemerintah daerah tidak lagi membuka formasi Satpol PP untuk pelamar ijazah SMA. Dia menjelaskan, jika memang kekurangan tenaga Satpol PP untuk ijazah SMA, bisa menggunakan out sourcing. Untuk jalur tenaga honorer, Ramli mengatakan pemerintah pusat sudah menginstruksikan pemerintah daerah menutur penambahan tenaga honorer.

JAKARTA - Aturan administrasi perekuratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) acap kali dilanggar. Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News