Satpol PP Mojokerto Ngotot Bersenpi
Selasa, 13 Juli 2010 – 03:15 WIB
MOJOKERTO - Kendati diganjal Komisi I (Pemerintahan) DPRD Kota Mojokerto, keinginan Satpol PP Kota Mojokerto untuk menggenggam pistol masih tetap menyala. Mereka ngotot untuk dipersenjatai dan tetap menunggu kejelasan dari pemerintah pusat dan Pemprov Jatim soal pemberlakuan aturan itu. Sebab, penggunaan senjata dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) sudah diatur dalam PP Nomor 6 tahun 2010 tentang diperbolehkannya satpol PP bersenpi, namun bukan yang berpeluru tajam. Penarikan itu dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan Permendagri No 26 Tahun 2010 dan PP No 6 Tahun 2010 yang mengatur diperbolehkannya satpol PP bersenpi, namun bukan yang berpeluru tajam. Akan tetapi, bagi Satpol PP Kota, Happy mengaku tidak akan gegabah dalam menggunakan senjata yang diperbolehkan. ""Sejauh ini belum ada kepastian. Makanya kami akan menunggu dulu untuk merealisasi itu. Baik dari pemerintah pusat maupun Pemprov Jatim," terangnya.
""Kalau ada yang mengancam tidak meloloskan senpi untuk satpol PP kami rasa tidak masalah. Itu hak Komisi I (dewan, Red) untuk menolak. Tapi yang jelas soal satpol PP dipersenjatai sudah ada aturannya," ungkap Kepala Satpol PP Kota, Happy Dwi Prastyawan, kemarin.
Baca Juga:
Memang, sebelumnya soal satpol PP yang dipersenjatai sempat mengundang polemik ditengah masyarakat, termasuk di Kota Mojokerto. Bahkan untuk meredam itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksi seluruh pemda agar menarik senjata api berpeluru tajam yang dibawa satpol PP di daerah yang telanjur dipersenjatai.
Baca Juga:
MOJOKERTO - Kendati diganjal Komisi I (Pemerintahan) DPRD Kota Mojokerto, keinginan Satpol PP Kota Mojokerto untuk menggenggam pistol masih tetap
BERITA TERKAIT
- Kawasan PT Freeport Dijaga 1.057 Personel TNI-Polri, Ada Apa?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap