Satpol PP Pemerkosa di Kantor Bupati Langsung Dipecat

MAJENE - Sekretaris Kabupaten (Sekab) Majene, Sulawesi Barat, Syamsiar Mochtar mengatakan mengungkapkan kedua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) yang disangka telah memperkosa Rw (15) dan Sm (15) telah dipecat dari kesatuannya.
Dua anggota Satpol PP itu, Sudirman 28 tahun dan Wasman kini telah diamankan di Polres Majene. “Setelah rapat, keduanya dipecat. Mereka telah mencoreng kesatuannya karena memperkosa anak di bawah umur,” kata Syamsiar seperti yang dilansir FAJAR (Grup JPNN.com).
Syamsiar juga mengungkapkan telah membebastugaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KasatPol PP) Sudirman dari jabatannya untuk sementara.
Mantan calon bupati Majene itu juga menyampaikan permohonan maaf pada masyarakat atas kejadian yang dilakukan kedua anggota Satpol PP itu. “Atas nama Pemkab Majene, saya maaf pada masyarakat atas kejadian yang dilakukan oleh anggota Satpol PP yang sangat memalukan dan menjijikan itu,” tandasnya. (rs)
MAJENE - Sekretaris Kabupaten (Sekab) Majene, Sulawesi Barat, Syamsiar Mochtar mengatakan mengungkapkan kedua anggota Satuan Polisi Pamong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berkat Program Speling, Banyak Penyakit Terdeteksi Secara Dini
- Siswi SD Tenggelam Saat Mandi di Sungai Komering
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Info Jasa Marga soal Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di Jateng, Bersiaplah!
- Kapolri Tunjuk Irjen Herry Heryawan Jadi Kapolda Riau
- Gubernur Herman Deru Dampingi Menteri Nusron Wahid Serahkan Sertifikat Puslatpur TNI AD