Satpol PP Pengawal Mbak Ita Bertindak Represif kepada Wartawan, AJI Mengecam!

jpnn.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam keras tindakan intimidatif dan represif Satpol PP pengawal Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) terhadap sejumlah jurnalis.
Tindakan represif Satpol PP itu terjadi saat wartawan meliput acara yang dihadiri Mbak Ita, di Rumah Pelita Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat (24/1).
Petugas keamanan yang terlibat mengintimidasi wartawan meliputi belasan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang, ajudan Wali Kota Semarang hingga beberapa petugas protokoler.
Personel Satpol PP mengintimidasi dengan cara melarang wartawan memasuki area kegiatan Wali Kota yang akrab disapa Mbak Ita dengan membentuk barikade hidup. Kemudian mendorong, dan menarik para wartawan ketika melakukan wawancara.
Adapun ajudan wali kota mengintervensi wartawan dengan cara melarang melakukan wawancara, sementara petugas protokoler melarang wartawan untuk melakukan peliputan mulai dari memfoto, dan memvideo.
"Kami mengecam tindakan para petugas keamanan Wali Kota Semarang tersebut karena sudah melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," kata Ketua AJI Kota Semarang Aris Mulyawan.
Insiden itu terjadi di lokasi acara Mbak Ita dalam mendampingi kunjungan kerja Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Republik Indonesia Budi Setiyono di Rumah Pelita Kelurahan Bandarharjo, Kota Semarang.
Ketika Mbak Ita keluar dari lokasi acara. Sejumlah jurnalis kemudian melakukan doorstep ketika orang nomor satu di Kota Semarang tersebut berjalan menuju mobilnya.
AJI Kota Semarang mengecam tindakan represif Satpol PP pengawal Wali Kota Semarang Mbak Ita terhadap wartawan yang liputan.
- Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
- Seusai Digeledah KPK, Kantor Pusat Bank BJB di Bandung Dijaga Ketat Petugas Keamanan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Perkuat Transparansi, Indonesia Re dan KPK Gelar Sharing Session LHKPN
- Ini Tindak Lanjut Pelanggaran Cukai di Magetan Setelah Sanksi Administrasi Terbayarkan
- Wali Kota Agustina Tegaskan Dana Operasional RT & PKK di Semarang Siap Direalisasikan